Habib seorang pria berusia 44 tahun yang merupakan seorang nasabah bank sekaligus seorang karyawan swasta yang berkediaman di Pasir Garam, Kabupaten Bangka Tengah di laporkan telah di rampok. Di mana uang tunai dengan nominal 82 juta rupiah hangus di gondol tersangka perampokan yang dengan segera melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor pada hari senin tanggal 26 november 2018.
AKBP iman Risdiono selaku Kapolres Pangkalpinang melalui AKP Adi Putra selaku Kapolsek Bukit Intan pun membernarkan peristiwa nahas tersebut. Di mana tindakan perampokan dengan modus terjadi di persimpangan Hotel Griya Tirta tepat di depan rumah makan Ampera baru Lempah Kuning, Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
"Korban bernama Habib (44) warga Pasir Garam. Saat ini pelaku diduga 2 orang laki-laki masih dalam lidik kepolisian. Pelaku menggunakan motor saat melakukan aksinya," ujarnya kepada awak media di Pangkalpinang, Senin (26/11/2018).
Adi Putra sendiri menerangkan bahwa sebelum peristiwa korban baru saja selesai menarik tunai dana dari Bank Sumselbabel Pangkalpinang dengan nominal 82 juta rupiah. Dan tersangka sendiri dalam modusnya, pada saat korban tengah berada di perjalanan pulangnya, korban langsung di pepet oleh seorang laki - laki ketika tiba di persimpangan Hotel Griya Tirta, dan sambil memanggil korbanya mengatakan bahwa ban bagian belakang mobil korban pecah.
"Kemudian korban berhenti dan memeriksa ban mobilnya, pada saat korban turun mobil dan mencari bengkel terdekat. Tiba-tiba ada saksi berteriak dari atas ruko/rumah kepada korban, kalau kaca mobilnya dipecahkan oleh dua orang tak dikenal (OTD) tadi," terang Kapolsek.
Kemudian kedua tersangka pun menggasak uang korban senilai 82 juta rupiah di dalam mobil korban yang sebelumnya telah di bungkus dengan kantong plastik berwarna hitam kemudian para tersangka pun dengan segera melarikan diri.
"Kami sudah bentuk tim gabungan Polsek Bukit Intan, Pangkalpinang guna memburu diduga kedua pelaku dan mengungkap kasus ini. Jika ada masyarakat mengetahui ciri-ciri atau petunjuk tentang pelaku kejahatan tersebut bisa hubungi call siaga Polsek Bukit Intan," jelas Kapolsek Bukit Intan, AKP Adi Putra.







0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.