Maksud hati ingin menguji ke jujuran sang suami, Lawi, ibu rumah tangga yang tinggal di Makroman, Samarinda, malah di hajar suami, Suwarno (40). Suwarno pun kini telah meringkuk di penjara polisi. “Pelaku di tangkap Kamis (11/11) kemarin, atas laporan istrinya sendiri,” kata Kanin Reskrim Samarinda Kota, Iqda Purwanto.
Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (10/11) di malam hari. Di saat suami pulang dari rumah, Lawi langsung bertanya kepada siaminya tentang sisa uang tabungan yang tersimpan. Jawaban suami yang mengaku tidak tahu berujung menjadi keributan di antara ke duanya.
“ Jawaban pelaku dinilai korban tidak jujur. Padahal, setelah mengecek transaksi di mesin ATM, korban tahu uang sudah di kirimkan kepada anak kandung tersangka yaitu anak tiri korban,” ujar Purwanto. Akhirnya pelaku pun nejadi gelap mata dan menganiaya korban yaitu istri nya sendiri.” Korban di pikuli dengan tangan kosong di bagian kepala. Kemudian ti tendang tepat di bagian perut, di cakar di bagian pipi, dan kepala korban di benturkan ke lantai,” tambah Purwanto.
“Korban kesakitan dan tentu tidak terima dengan perlakukan tersangka yang sebagai suami nya dan akhirnya korban pun memilih untuk melaporkan ke jadian tersebut ke Polsek. Dan hasil visum, ada luka gores di bagian pipi dan di bagian kepala korban,” terang Purwanto
Masih berseragam kerja, Suwarno diciduk polisi di rumahnya. Dihadapan polisi, Suwarno yang di tetapkan sebagai tersangka itu tidak membantah telah melakukan perbuatan itu.” Penyidik menerapka Undang-Undang Pengahapusan KDRT terhadap pelaku,” demikian Purwanto.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.