Zainal (19), warga Jalan Kh Mas Penghulu, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk oleh polisi. Karena dia telah menganiaya, Edi Wijayanyah (19), hingga menyebabkan kehilangan nyawanya. Dikarenakan, Edi sering melakukan chating dengan istrinya.
“Jadi yang menjadi korban ini ternyata adalah mantan pacar dari istri si pelaku,” kata Kanin Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Setiawan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/11) malam kemarin, sehingga akhirnya Zainal berhasil diringkus pada Pukul 02.30 Wita. Polisi menyita barang bukti sebagai barang yang digunakan Zainal untuk menikam korbannya.
Kepada penyidik, Zainal mengaku cemburu. Bukan tanpa alasan. Dia kerap memergoki istrinya, masih berhubungan dengan mantan pacarnya, meski hanya sekedar mengirim pesan melalui pesan instan.”Pelaku kemudian mengambil handphone istrinya, dan mengirimkan pesan ke korban, untuk mengajaknya bertemu. Korban ini tidak mengetahui, kalau yang mengirim pesan itu adalah suami mantan pacarnya,” ujar Dedi.
“ Bersama dengan temannya, korban Edi datang menemui pelaku di dalam kawasan perumahan. Setelah di tunggu 2 jam korban tidak keluar perumahan, temannya datang masuk datang ke perumahan,” tambahnya.
Oleh teman korban, korban terlihat tergeletak dengan bersimbah darah, di samping motornya. Teman korban lainnya berdatangan. Beruntung, bertemu patroli polisi di jalan, dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak sempat terselamatkan.
“Korban mengalami luka tikam di punggung dan perut, dan luka sayat di tangan. Di duga, karena cemburu dan sakit hati, pelaku menganiaya korban hingga kehabisan darah dan akhirnya meninggal dunia,” tutup Dedi.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.