Tim Subdit Sider Ditreskrimsus Polda Jawa Timur akhirnya berhasil membongkar kasus prostitusi online yang di ketahui ikut melibatkan dua orang artis Ibu kota di Surabaya, Jawa Timur pada pukul 12.30 WIB.
"Ada empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara kepada wartawan di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).
Dirinya menerangkan bahwa kedua orang artis tersebut salah satunya ternyata merupakan artis populer VA dan AF yang di ketahui merupakan artis di FTV.
Arman sendiri berpendapat bahwa terbongkarnya kasus tersebut berawal dari informasi yang di dapatkan dari masyarakat di mana ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim yang di lakukan oleh dua orang yang sementara menjadi korban dan empat orang saksi serta semantara satu orang mucikari.
kemudian, dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan melalui media sosial dan di ketahui aktivitas tersebut di lakukan di salah satu hotel yang ada di Surabaya.
"Tarifnya yang satu Rp80 juta, satunya Rp25 juta. Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan," tuturnya.
Sampai pada saat ini di ketahui bahwa pihak penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur masih terus melakukan penyelidikan yang intensif.
"Semuanya masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.