Tangerang Selatan kembali di hebohkan dengan adanya tawuran antara para pemuda di Kota Tangerang Selatan . Di mana sepanjang tahun 2018 ini di ketahui telah terdapat sebanyak lima orang pelajar yang tewas mengenaskan dan lima pelajar lainya mendapatkan cacat seumur hidup karena mengikuti tawuran yang tidak berguna tersebut.
AKP Alexander Yurikho selaku Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan menerangkan bahwa selama tahun 2018, telah di dapati beberapa peristiwa tawuran yang sangat jelas yang terjadi di Tangerang Selatan. "Saling ejek di media sosial, rata-rata jadi penyebabnya. Harus ada pendekatan dari semua pihak. Terutama orang tua dan sekolah," kata Alexander kepada media di Polres Tangsel pada Selasa (25/12/2018).
Para peserta tawuran sendiri di dominasi oleh kalangan anak - anak hingga kalangan pelajar. Di mana pendekatan kepada para peserta mulai dari orang tua hingga sekolahan bisa di bilang merupakan formula awal untuk melakukan pencegahan. Dan selama tahun 2018 ini sesuai dengan catatan Polres Tangsel, terdapat sedikitnya beberapa kejadian tawuran serta kekerasan remaja yang terjdai dan berhasil menimbulkan korban - korban tewas dan cacat.
Peristiwa pertama di ketahui terjadi pada 1 Januari 2018 yang berlokasi di Boulevard, Sektor 9, Bintaro Jaya, Pondok Aren. Di mana pada kejadian tersebut gerombola remaja dengan menggunakan sepeda motor di ketahui menusuk para remaja lainya di bagian leher hingga tewas.
Peristiwa yang kedua terjadi pada tanggal 13 Agustus 2018 yang berlokasi di sekitaran Sekolah Binus, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong. di mana salah seorang remaja di laporkan dengan nekat membacok remaha lainya hingga berkali - kali di bagian punggung targetnya hingga tewas mengenaskan.
Kemudian terjadi juga pada 18 Oktober 2018 yang berlokasi di daerah Padat Karya, Kecamatan Curug. di mana pada kejaidan ini dua kelompok SMK yang di antaranya adalah kelompok siswa SMK Yupentek 24 dan Siswa SMK Mandiri. Di mana aksi tawuran tersebut terjadi karena pertandingan futsal, di mana hal tersebut menyebabkan lengan seorang siswa putus dan terlepas setelah mendapatkan bacokan telah dengan celurit. Korban masih selamat tetapi mau tidak mau korban harus cacat seumur hidupnya.
Kasus yang keempat pun terjadi di RM Tandika, yang berlokasi di Cirendeu Raya, Ciputat Timur, pada tanggal 26 Mei 2018. Di mana pada tawuran tersebut di dapati salah seorang remaja lagi - lagi mendapatkan cacat seumur hidup karena pergelangan tangan kananya tinggal sedikit lagi putus dan lepas karena di bacok dengan menggunakan celurit. Tindakan kekerasan yang di lakukan oleh para remaja lainya pun terjadi di Jalan Raya Serpong, pada tanggal 15 Desember 2018. Di mana pada kejadian kali ini telah melibatkan kelompok remaja yang bergabung di dalam fan grup musik.
Pada peristiwa tersebut di ketahui bahwa salah seorang remaja yang mendukung grup musik di laporkan meningga dunia karena di bacok dengan menggunakan celurit. Bukan hanya itu saja, pada tanggal 31 Juli 2018, aksi tawuran kembali di lancarkan oleh kelompok pelajar yang di selenggarakan di Jalan Raya Puspitek. Di mana kali ini tawuran tersebut melibatkan SMK Bhipuri dan SMK Sasmita Jaya yang menyebabkan salah seorang pelajar dari SMK Sasmita Jaya tewas mengenaskan.
Peristiwa yang terakhir terjadi pada tanggal 02 Desember 2018 yang berlokasi di Jalan Bintaro Utama, Sektor III, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren. Di mana pada peristiwa tersebut satu orang pelajar remaja meninggal dunia dan tiga orang lainya mendapatkan cacat seumur hidup.
Sembilan orang tersangka berhasil di bekuk pada aksi tawuran tersebut. Di mana para pelakunya sendiri tidak lain adalah pelajar dari tingkat SMP hingga SMA dan di antara 9 orang pelaku tersebut ternyata ada 1 orang dewasa yang terlibat dan menjadi pelaku tawuran.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.