Jumat, 30 November 2018


Romli seorang pria berusia 55 tahun yang berkediaman di Jati Agung, Lampung Selatan di bekuk Polsek Jati Agung setelah berhasil membunuh istrinya sendiri yang bernama Murniati. Di mana korban Murniati meningga tepat di depan pintu rumahnya sendiri di Jalan Padat Karya, Gang Rembulan, Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada hari Jumat tanggal 30 November 2018.

Di mana menurut salah seorang saksi mata yang bernama Agus Munandar berusia 66 tahun menerangkan bahwa sepasang suami dan istri tersebut sempat beradu mulut di dalam rumah sebelum pada akhirnya kejadian berlumuran darah tersebut terjadi.

"Mereka berdua ribut dulu di dalam rumah, kemudian korban ini keluar rumah dan jatuh tergeletak depan pintu dengan berlumuran darah," ujar Agus saat ditemui di lokasi, Jumat (30/11/2018).

Menyaksikan korban terjatuh dan tergeletak, dirinya dan para warga sekitar pun tidak dapat memberikan bantuan karena tersangka masih berada di dalam rumah. Para warga pun kemudian dengan segera menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan tersangka dan dengan segera membawa korban menuju ke rumah sakit.



"Pelaku sekarang sudah dibawa polsek Jati Agung, sedangkan korban dibawa ke rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung," kata dia.

Lain dari pada itu, Iptu Lukman selaku Kapolsek Jatiagung menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil membekuk tersangka beserta dengan barang bukti yang berupa pisau yang di gunakan tersangka untuk membunuh istrinya.

"Ukuran senjata tajamnya sepanjang 15 cm, saat ini kami masih meminta keterangan pelaku. Kalau masalah gangguan jiwa pada pelaku, kami akan lakukan tes kejiwaannya," pungkasnya.


Tagged: , , , , , , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.