Jumat, 09 November 2018


Masinis Kereta Api ( KA ) KRD dengan jurusan Sidoarjo - Surabaya Pasar Turi telah memberikan peringatan pada saat akan melewati viaduk Jalan Pahlawan Surabaya yang mengakibatkan jatuhnya beberapa orang ketia tengah menonton drama kolosal " Surabaya Membara ", pada Jumat 10 November 2018 malam hari.

"Kereta api sudah membunyikan semboyan 35 (seruling lokomotif) saat melintas di viaduk," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko saat dikonfirmasi di Surabaya, Jatim.

Lain dari pada itu, kereta api di nyatkan telah mengurangi laju kecepatan hingga mencapai 15 kilometer per jam, di mana kecepatan seharusnya pada saat melaju adalah 30 kilometer per jam.

Dan di ketahui bahwa telah terdapat 11 orang yang terjatuh dari viaduk Jalan Pahlawan yang merupakan salah satu rel kereta api pada saat menonton drama yang memperingati Hari Pahlawan 10 November Surabaya, di mana terdapat informasi ada dua orang korban yang meninggal dunia serta beberapa orang lainya luka - luka.

Diri nya juga menerangkan bahwa rel kereta api tersebut adalah jalur aktif dan setiap hari selalu di lewati oleh kereta api penumpang atau pun kereta api barang. "Sangat berbahaya bermain di jalur kereta api, apalagi di jembatan atau viaduk karena kereta api tidak dapat mengerem mendadak," katanya.


Dia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan di dalam Pasal 181 Undang - Undang Nomor 23 tahun 2007 terkait dengan Perkeretaapian, pada ayat (1) di terangkan, setiap orang di larang untuk berada di ruang manfaat jalur kereta api, menggerakan, menyeret, meletakan atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Lain dari pada itu pada ayat ( 2 ) di tuliskan, ketentuan seperti yang di maksudkan pada ayat ( 1 ) tidak berlaku untuk para petugas yang berada di bidang perkeretaapian yang memiliki surat tugas dari Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian.

Tagged: , , , , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.