Polsek Banjarmasin Tengah telah menangkap seorang pelaku pencuria kotak amal di masjid. Pelaku dengan segera di amankan saat hendak beraksi di tempat ibadah yang lokasi nya terletak di Jalan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan.
“Pelaku sebelumnya juga pernah melakukan pencurian di Masjid As-Syuhada Jalan Kinibalu, Banjarmasin Tengah, pada 31 Oktober 2018,”kata Panit 2 Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah Ipda Idham Hari Sasongko, Jumat (16/11).
Seperti di yang di ketahui dari antar, tersangka berinisial JF (19) telah meresahkan warga lantaran di duga kerap mencuri kotak amal di tempat ibadah terutama mushala dan masjid. Terakhir pelaku telah mencuri celengan masjid berjumlah sekitar Rp 3 juta di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Tengah. Menurut pengakuan tersangka saat mencuri di Masjid As-Syuhada, aksi jahatnya dilakukan ketika ibadah Salat Subuh.
“Jadi pelaku masuk ke dalam masjid dan bersembunyi di bawah tangga hingga menunggu jamaah selesai salat. Setelah sepi. Pelaku mengambil uang di kelima celengan yang ada dengan cara merusak gemboknya,”jelasnya Idham.
Pelaku yang tinggal di Jalan Kuin Utara Gang SMPN 15, Banjarmasin Utara itu pun kini di tahan beserta barang bukti satu bilah senjata tajam jenis parang digunakan untuk merusak kunci gembok kotak amal. Oleh penyidik Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.