Rabu, 14 November 2018



Ardiansyah (24), warga Selili, Samarinda, Kalimantan Timur, di tangkap oleh kepolisian. Dia di duga terlalu ringan tangan telah memukuli Muliati, hingga bibir istrinya itu pecah-pecah lantaran dia tak terima di cerai oleh istrinya.

Ardiansyah, di tangkap pada Senin (12/11) sore kemarin. Penganiayaan itu bisa terjadi setiap hari sebelum pelaku di tangakap pada Minggu (11/11) pagi hari. Saat itu, Muliati sedang berjualan udang di bawah jembatan Mahkota II, Sungai Kapih.

“Kedua suami istri ini sedang dalam proses perceraian,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iqda Purwanto. Ardiansyah, tidak terima di cerai oleh istrinya. Pagi itu, dia pun mendatangi istrinya.

“Begitu datang, Ardiansyah langsung menendang lapak jualan udang istrinya. Muliati marah, karena dagangan udang nya di tendang dan berantakan, dan akhirnya Ardiansyah ikut marah,” ujar Purwanto.

Ardiansyah, benar-benar tak mempedulikan situasi dan suasana di sekitar korban berdagang. Muliati beranjak dan berdiri lalu berhadap-hadapan dengan suaminya itu. Pelaku yang memang mengalami tempramental langsung menganiaya korbannya hingga bibir istrinya mengalami pecah.

“ Selain memukuli istrinya, pelaku juga mencakar tangan kiri dan kanan istrinya. Yang pasti, korban tidak terima, dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Samarinda kota,” ujar Purwanto. Polisi meminta hasil visum korban dari rumah sakit, untuk memperkuat laporan korban yang telah di aniaya.

Pelaku pun, berhasil di tangkap. Tidak ada perlawanan saat dibekuk petugas.”Kita tetapkan tersangka. Penyidikan menetapkan Undang-Undang Penghapusan KDRT terhadap pelaku,” kata Purwanto.

Tagged: , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.