Kecelakaan lalulintas yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor bernama Naba Daeng Imba berusia 23
tahun meninggal dunia setelah sekujur tubuhnya terbakar habis oleh si jago merah. Di mana kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Poros Lingkungan Palleko Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan pada hari Minggu tanggal 02 September 2018.
Korban sendiri di ketahui mengendarai satu unit sepeda motor Honda Verza tanpa nomor polisi dan bertabrakan dengan sebuah mobil Honda Jazz berwarna merah dengan nomor polisi DD 1403 LN.
Ipda Faizal selaku Kanit Laka Polres Takalar menerangkan bahwa sepeda motor yang di kendarai oleh korban melaju dari arah selatan menuju ke utara. Di mana pada saat melaju di Jalan Poros Palleko, korban bertabrakan dengan sebuah mobil yang di kendarai oleh Muhammad Azis yang melaju dari arah berlawanan.
"Saat itu korban membawa jerigen berisi bensin.
Pada waktu tabrakan tersebut terjadi, korban pun terseret dan terbakar di atas aspal jalanan. Di mana kecelakaan tersebut pun menyebabkan korban pengendara sepeda motor tersebut tewas tak bernyawa terbakar oleh api.
Karyawan Swasta yang berkediaman di Dusun Kapunrengang, Desa Lakatong tersebut pun meninggal dunia di lokasi terjadinya tabrakan dengan kondisi yang sangat mengenaskan.
Pada saat di evakuasi, di ketahui bahwa korban mengalami luka sobek pada bagian dahi korban di bagian atas, luka sobek pada dahi bagian kanan serta hidung korban mengeluarkan darah.
Lain dari pada itu, seluruh tubuh korban sendiri gosong karena terbakar oleh api. Di mana bagian wajah, dada tengah, tangan kiri danan kanan serta bagian kulit korban terkelupas. Kecelakaan tersebut pun di ketahui mengakibatkan adanya kerugian materil yang di perkirakan mencapai angka 15 juta rupiah.
"Kedua kendaraan barang bukti itu sudah kami amankan di Mako Polres Takalar. Dan kasus ini masih kami tangani,"







0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.