Sabtu, 11 Agustus 2018


Korlantas ( Korps Lalu Lintas ) Mabes Polri memiliki rencana untuk mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan - kendaraan pribadi. Di mana pergantian akan di lakukan dari yang awalnya menggunakan warna hitam dirubah menjadi warna putih. Akan tetapi hal tersebut pada saat ini masih dalam tahap pengkajian sebelum nantinya akan di buatkan Perkap ( Peraturan Kapolri ) sebagai dasar dari pada hukumnya.

"Rencana kalau umpamanya Perkap sudah dibuat, ini baru perencanaan," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Halim Pagarra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/7/2018).

Halim sendiri menerangkan bahwa pergantian dari pada warna pelat nomor kendaraan tersebut berawal dari sebuah riset para ahli yang menyatakan bahwa pelat nomor yang berwarna hitam yang telah lama di gunakan di Indonesia sulit sekali untuk di rekam oleh kamera. Maka dari itu, timbulah beberapa warna alternatif yang akan menjadi pertimbangan dalam mengganti warna pelat nomor kendaraan di Indonesia.



Pada pembahasanya, warna dari pada pelat nomor kendaraan yang lebih akan di pilih untuk di gunakan adalah warna putih di karenakan warna putih lebih mudah untuk di rekam oleh kamera. Akan tetapi sampai pada saat ini di ketahui masih belum ada keputusan pasti sehingga masih belum bisa di terapkan di Indonesia.

Halim juga menerangkan bahwa pihaknya masih melakukan studi banding kepada negara - negara lain untuk sekaligus mempelajari kekurangan dan kelebihan dari pada warna pelat nomor selain warna hitam.

Dengan itu, dapat di pastikan bahwa pada tahun ini hal tersebut masih belum bisa di terapkan di negara indonesia.

"Nanti kalau pergantian revisi Perkap baru bisa. Tahun ini hanya tahap untuk diskusi, akan keluar negeri juga ngecek perbandingan pelat nomor, masih didiskusikan, masuk program Korlantas untuk studi banding," pungkasnya.

Tagged: , , , , , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.