BEBERAPA FAKTA DARI TENGGELAMNYA KM SINAR BANGUN YANG MERENGGUT BANYAK JIWA
BUNDAPOKER |
Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengevaluasi standar keamanan seluruh angkutan penyeberangan,hal ini dilakukan agar kejadian yang dapat merenggut jiwa tidak terulang kembali.
Mulai dari data daftar penumpang yang simpang siur sampai kapal diduga tenggelam karena kelebihan kapasitas untuk sementara yang terdapat fakta-fakta di balik tenggelamnya kapal tersebut.
KELEBIHAN KAPASITAS
Menurut informasi yang diterima Kemenhub kapal tersebut seharusnya hanya menampung penumpang sebanyak 43 orang saja,menteri perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tenggelamnya kapal Sinar Bangun di Danau Toba diduga karena telah kelebihan muatannyang seharusnya.
Data dari posko Pelabuhan Tigaras Danau Toba Sumatera Utara,untuk berapa jumlah penumpang pastinya,masih belum bisa dipastikan menurut Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi mengatakan jumlah yang hilang tercatat sebanyak 192 orang.
TIDAK DIKEMUDIKAN OLEH NAKHODA ASLINYA
Nama nakhoda tidak ditemukan dalam daftar korban selamat maupun yang hilang,dia berada di darat,kejanggalan yang ditemukan polisi terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba,Nakhoda kapal tersebut ternyata berada di darat saat musibah terjadi.
Dia meminjamkan angkutan air itu kepada orang lain,setelah ditelusuri nakhoda berinisial TS,warga Desa Simarmata,Simanindo Samosir,Sumut ternyata tidak mengemudikan kapalnya.
KAPAL MERUPAKAN KAPAL KAYU
Menariknya kapal ini merupakan kapal tradisional yang terbuat dari kayu,kapal yang hanya bisa menampung 43 orang namun dalam kenyataanya memuat lebih dari 100 orang ini dapat dibuktikan dari data korban hilang yang mencapai 192 orang menurut data dari Basarnas.
Miris penumpang membayar ongkos saat berada di dalam saat kapal dan sudah berlayar,ini membuat data manifest menjadi simpang siur,seperti diketahui kapal kayu ini kerap dioperasikan untuk membawa manusia dan kendaraan roda dua untuk menyeberangi Danau Toba.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.