Sabtu, 21 April 2018


Seorang ibu yang telah berumah tangga yang di ketahui berinisial KN melaporkan suami tercintanya yang di ketahui berinisial MM kepada pihak Polsek Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur atas tuduhan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Di tambah lagi tersangka MM juga merekam apa yang di lakukanya kepada anak kandungnya tersebut dengan menggunakan kamera handphone.

Tersangka sendiri di ketahui merupakan seorang warga yang berkediaman di Desa Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur. Dimana korban juga di ketahui pada saat ini masih bersekolah di salah satu Sekolah Menengah Atas ( SMA ) yang ada di Manggarai Timur.

Sesuai dengan informasi yang di ketahui bahwa korban yang pada saat ini masih berusia 17 tahun tersebut di perkosa oleh ayah kandungnya sendiri sejak bulan Januari 2017, dimana kali ini merupakan tindakan yang ke 11 kalinya di lakukan oleh tersangka kepada anak kandungnya tersebut.

Korban sendiri pun menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki keberanian untuk melaporkan tindakan yang di lakukan oleh ayah kandungnya sendiri, karena dirinya mengaku telah di ancam akan di bunuh seandainya korban menceritakan apa yang di alaminya kepada orang lain.

Peristiwa tersebut pun akhirnya berhasil di bongkar pada hari Jumat lalu pada saat sang ayah yang memiliki perilaku bejat tersebut tengah tinggal atau menetap di sebuah pondok mereka yang terletak di lereng gunung Leweng, Desa Pong Ruan, kota Komba tersebut, di mana pada waktu itu tersangka menitipkan handphone tersangka kepada sang ibu untuk mengisi kembali baterai handphone tersangka yang hampir habis di rumah.

Setelah baterai teah terisi hingga penuh, sang ibu pun kembali menghidupkan handphone tersebut dan melihat foto - foto yang ada di dalam galeri handphone korban. Tidak di sangka, sang ibu pun sontak terpental kaget ketika melihat foto tersangka dan anaknya yang sedang telanjang bulat di dalam galeri tersebut. Di tambah lagi sang ibu ternyata juga menemukan video - video tersangka dan anaknya sedang asik melakukan hubungan seksual.

Sang ibu pun tak mampu lagi menahan perasaanya dan datang ke Polsek Kota Komba sambil menangis dengan tujuan untuk melaporkan apa yang telah di lakukan oleh suaminya tersebut kepada sang anak tercinta. Mendengar laporan tersebut pihak kepolisian yang di pimpin langsung oleh Aiptu. Amadius Jabar selaku Waka polsek Kota Komba dengan segera melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Lain dari pada menciduk tersangka, pihak kepolisian juga di ketahui berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa sebuah parang besar, satu buah handphone genggam yang berisikan foto - foto serta video tindakan tersangka kepada anaknya tersebut.

Ketika berhasil di tangkap, tersangka pun mengakui apa yang telah di lakukanya kepada anak nya tersebut. Dan sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut hingga pers di buka nanti.

LIHAT JUGA : WARGA KEROYOK PELAJAR REMAS DADA WANITA

Tagged: , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.