Selasa, 10 September 2019



Pelaku aborsi di Perumahan Korpri, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (9/9) pagi kemarin menyerahkan diri ke Mapolresta Tangerang Selatan, Kasat Reskrim Polresta Tangsel, AKP Muharam Wibisono Aripradono membenarkan pelaku menyerahkan diri.

“Benar, pelaku semalam menyerahkan diri, pelaku berinisial RF, ibu dari sang bayi,”kata Muharam, selasa (10/9). Polisi menyatakan saat ini pihaknya masih memintai keterangan dari pelaku. Salah satunya untuk mencari tehu lebih dalam penyebab dan motif sang ibu meninggalkan bayi yang baru lahir itu.

“sedang kita mintai keterangan, untuk mengetahui mmotif pelaku,”kata dia. Berdasarkan pengakuan awal pelaku di hadapan penyidik, RF bersetatus belum menikah.”pelaku mengakunya belum menikah,”tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Cisauk temukan jasad di dalam plastic kresek berwarna hitam. Bayi berjenis kelamin perempuan itu, di temukan dengan kaki terpisah dalam satu plastik.

Tagged: , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.