Jumat, 11 Januari 2019

TERBUKTI NYABU CALEG GERINDRA DI SEMARANG DITANGKAP POLISI

BUNDAPOKER

Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Semarang mengamankan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Semarang Arsa Bahra Putra (24). Penahanan hasil laboratorium forensik Mabes Polri menunjukkan Caleg Partai Gerindra tersebut terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Kami menahan Arsa Bahra Putra bersama dengan rekannya Agus 40 tahun. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan siapa pemasoknya," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo di Polrestabes Semarang, pada hari Kamis (10/1).

Dari pengakuannya, Arsa membeli sabu untuk selanjutnya akan di gunakan bersama di posko relawan pemenangan di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu, Genuk, Semarang, pada hari Minggu (6/1). Dari hasil sementara ini kedua nya telah memakai barang haram itu dua hingga tiga bulan.

Dari penangkapan kedua nya, polisi telah menyita alat untuk menghisap sabu jenis bong dan juga barang bukti sabu dengan berat 0,5 gram, jelas nya.

Seperti yang di beritakan pada sebelumnya, Arsa ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Semarang, yang pada saat itu dia sedang pesta sabu di kediaman Agus yang diketahui menjadi posko relawan pemenangannya. Dari penangkapan keduanya, polisi menyita alat isap dan barang bukti sabu seberat 0,5 gram.

Tagged: , , , , , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.