Minggu, 16 Desember 2018


Polisi berhasil temukan ladang ganja dengan luas 1 hectare yang di temukan di daerah Bukit Niungan, Kecamatan Talan Padang, Empat Lawang, Sumatera Selatan dan di dapati sekitar 300 tanaman ganja telah berhasil di amankan pihak kepolisian.

Kebun tanaman ganja yang haram tersebut di ketahui di temukan pada hari Sabtu malam  tanggal 15 Desember 2018 pada sekitar pukul 23.45 WIB. Akan tetapi di laporkan bahwa pemilik atau orang yang mengurus tanaman ganja tersebut berhasil melarikan diri.

AKBP Agus Setyawan selaku Kapolres Empat Lawang menerangkan bahwa terungkapnya ladang ganja tersebut karena hasil penyelidikan yang berhasil di lakukan kepada seorang tersangka yang di tangkap dengan membawa 1 kilogram ganja beberapa waktu yang lalu.

"Kemudian kita kembangkan ke Ladang Batu Junggul, dan kita temukan sekitar 100 batang ganja," kata Kapolres dalam press release, Minggu (16/12/2018).

Dengan adanya barang bukti tersebut, para petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga di temukanya 1 hektare ladang ganja yang berlokasi di Talang Niungan, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

"Dan kita berhasil menemukan 300 batang ganja dan sebagian sudah kita musnahkan di lokasi," ujarnya.

"Sekarang masih kita lakukan pengembangan lagi, masih ada beberapa ladang ganja seperti di Muara Pinang dan di Daerah Lintang Kanan. Untuk identitas tersangka sudah kita ketahui," tandasnya.

Tagged: , , , , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.