Dari 20 adegan yang di praktekan pada saat melakukan rekontruksi peristiwa pengeroyokan kepada dua orang anggota TNI, Pratu R dan Kapten K di Ciracas di ketahui 10 adegan di antaranya merupakan adegan pengeroyokan terhadap Kapten K.
Kompol Malvino Sitohang selaku Kepala Unit I Resmob Polda Metro Jaya menerangkan bahwa pada adegan yang ke 10, tersangka yang bernama Iwan Hutapea memukul wajah Kapten K dengan sangat keras.
"Karena ditegur, tersangka Iwan Hutapea memukul dengan menggunakan kepalan tangan ke arah wajah korban Kapten Komarudin," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).
Dan kemudian di ketahui bahwa pada adegan 11 dan ke 12, Pratu R tiba di lokasi yang pada waktu itu Pratu R sedang melintas, dan ketika melihat kejadian tersebut dirinya berniat untuk melerai kejadian tersebut, akan tetapi sungguh di sayangkan sekali Pratu R malah iktu menjadi bahan pukulan para tukang parkir yang sudah terprovokasi emosi tersebut.
"Pada adegan 13, korban Pratu R datang mendekati tersangka Iwan Hutapea dan memukul dari belakang ke arah kepala hingga jatuh," tuturnya.
Kemudian, tiga orang tersangka lainya datang, yang di antaranya adalah Suci Ramdani, Depi, dan Agus Priyantara yang mendekati korban. Selanjutnya ketiga orang tersangka merangkul serta menarik tubuh Kapten K dari belakang dan di pukuli hingga puas."Masih didalami ya (jumlah pukulan)," tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.