Jajaran Polsek Kuta telah menangkap penjambret usai beraksi di Jalan Kubu Anyat depan hotel Ohana Kuta Bandung, Jumat (16/11) malam lalu. Kedua pelaku tersebut bernama I Wayan Ngongek dan Komang Selamet alias Gus Jerink.
Para pelaku di tangkap setelah korban Warga Negara Brazil Ana Luisa Scmidt melaporkan ke Polsek Kuta. Korban mengaku sedang naik ojek online dan melintas tiba-tiba di pepet dua motor pengendara motor matik warna biru dan langsung menarik paksa Iphone X yang saat itu di genggam nya.
Pengendara ojek bersamanya sempat mengejar pelaku. Namun tidak berhasil karena kehilangan jejak karena pelaku masuk ke dalam gang-gang. Berbekal laporan korban Polsek Kuta langsung melakukan penyidikan dan pengejaran. Pelaku berhasil di tangkap di indekosannya di jalan, Gunung Agung Gang Bumi Ayu, Nomor 4, Denpasar Barat.
Dari tangan pelaku polisi telah mengamankan barang bukti berupa Iphone X dan sepeda motor Yamaha N-max warna biru milik pelaku mengakui telah melakukan aksinya di wilayah Polsek Kuta sebanyak 25 kali yang telah di lakukannya.
“Di mana hasil dari Jambret itu selalu mereka bagi rata berdua pelaku sudah di amankan di polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja saat di hubungi, Jumat (23/11).






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.