\
MQJ (16), pria pengangguran lulusan SD yang tinggal di kawasan Jalan Grilya, Samarinda, Kalimatan Timur, di bekuk oleh polisi, karena dia telah mencabuli ABG kenalan nya di media sosial Facebook, SA (15). MQJ di tangkap Minggu (18/11) kemarin, setelah dilaporkan oleh orang tua SA, pada Jumat (16/11). Kasus itu terbongkar setelah SA pulang dari ke rumah.
“Korban ini bicara dua hari dari tanggal 14 dan 15 November. Pas pulang , korban mengaku habis tidur dari rumah pacarnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Wawan Gunawan di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Senin (19/11).
Orang tua SA kaget setelah putrinya itu di cabuli oleh pacarnya.”Korban ini tinggal di rumah pelaku. Padahal, korban dan pelaku baru kenal sehari di media sosial. Tindak asusila itu di duga dilakukan di bangunan kosong, belakang rumah pelaku. Pelaku ngakunya siap tanggung jawab setelah berbuat itu,” tambah Wawan.
Menurut Wawan, ada ancaman dan bujuk dari pelaku, sehingga memperdaya korban SA.” Orang tua tentu tidak terima dam laporan ke kita. Kami lakukan penangkapan terhadap pelaku kemarin,” terang Wawan.
MQJ, kini meringkuk di penjara. Dia di jerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.”Kita juga sudah mintakan visum terhadap korban, mengamankan barang bukti pakaian korban,” demikian Wawan.
MQJ yang hanya lulusan SD itu ketika di tanya wartawan, membenarkan dia mengenal korban melalui Facebook.” Saya ajak jalan pakai motornya dia, saya suruh pulang tapi tidak mau. Saya Cuma angkat rok nya saja,” kilahnya.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.