Minggu, 28 Oktober 2018


Setelah membekuk tiga orang yang berhubungan dengan peristiwa pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI ) di Garut, pihak kepolisian di ketahui juga telah berhasil mengamankan salah seorang lainya yang bernama Uus Sukmana alias U yang berusia 25 tahun. Uus sendiri berhasil di bekuk di kawasan Laswi, Kota Bandung. di mana dirinya di bekuk kepolisian karena di laporkan bahwa Uus adalah orang yang membawa bendera tersebut.

"Dia (Uus) mengakui simpatisan (ormas yang dilarang pemerintah) dan pernah ikut aksi di Jakarta pada 2016," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/10/2018).


Berhubungan dengan bendera yang di bawa Uus pada waktu Peringatan Hari Santri di Garut, Agung menerangkan bahwa bendera tersebut memang kepunyaan dirinya sendiri.

"Dia beli (bendera) dengan cara online," tegasnya.

Sampai pada saat ini Agung dan pihaknya di ketahui masih terus melakukan penyelidikan terhadap Uus. Di mana hal tersebut berhubungan dengan status Uus sendiri. Pihak kepolisian menyatakan bahwa Uus yang bersangkutan hingga kini masig memiliki status sebagai terperiksa.

Tindakan pembakaran bendera HTI tersebut pun di ketahui terjadi pada hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 lalu yang berlokasi di alun - alun Limbangan, Kabupaten Garut. Agung juga menegaskan bahwa ketiga orang tersebut di ketahui berinisialkan M, A, dan F. Ketiga orang tersebut pada saat ini juga sedang menjalani pemeriksaan secara mendalam oleh Polres Garut.

"Untuk statusnya saat ini masih terperiksa," pungkas Agung.


Tagged: , , , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.