Suprianto seorang pria biadab di laporkan telah melakukan tindakan pembunuhan terhadap istrinya sendiri. Di mana hal yang memicu pembunuhan tersebut ternyata sangat remeh, hanya karena tersangka merasa tidak terima pada saat istrinya meminta kembalian uang.
Korban sendiri di ketahui bernama Edrowati berusia 41 tahun, yang merupakan warga dari Desa Bagian Tujuh, Kecamatan Kundo Darusaalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Di mana korban sendiri meninggal dunia dengan kondisi yang sangat mengenaskan dengan beberapa luka tikaman senjata tajam di bagian tubuhnya. Di tambah lagi biadabnya tersangka juga menusukan pisau ke anus istrinya tersebut.
AKBP Muhammad Hasyim Risahondua selaku Kapolres Rokan Hulu mengatakan bahwa pihak kepolisian telah berhasil membekuk tersangka. Di mana pada peristiwa ini pihak kepolisian berhasil mengamankan dua barang bukti berupa senjata tajam yang di gunakan oleh tersangka untuk membunuh istrinya sendiri.
"Kita menyita satu bilah sangkur dan satu pisau dapur yang diduga dipakai untuk membunuh korban. Pelaku berhasil kita tangkap di daerah Kotalama," ucap Hasyim, Rabu (24/10/2018).
Peristiwa pembunuhan sadis tersebut di ketahui terjadi pada tanggal 22 Oktober 2018 sekitar pada pukul 14.00 WIB. Di mana peristiwa tersebut berawal ketika korban dan tersangka ribut dirumah.Korban Endrowati meminta uang kembalian pupuk kepada suaminya. Akan tetapi Suprianto menolak permintaan istrinya tersebut dan terjadilah cekcok mulut hebat.
Tersangka Suprianto pun termakan oleh emosi dan dengan segera mengambil dua pisau kemudian mengayunkan pisau terrsebut ke tangan kanan, leher dan perut korban. korban pun langsung tersungkur. Namun bukan itu saja, tersangka yang masih belum puaspun dengan segera menusukan pisau kebagian leher dan satu pisau lainya di tusukan ke anus korban.
Peritiwa tersebut pun di ketahui oleh ketiga orang anak mereka pada saat pulang kerumah. Di mana mereka menemukan ibunda tercinta mereka telah tewas mengenaskan di tangan ayah mereka yang biadab dengan kondisi berlumuran darah.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.