Aksi pencurian tak biasanya terjadi di kbupaten Sragen, Jawa Tengah. Bukan uang, emas, atau barang berharga lainnya yang di gasak oleh maling, namun buku nikah yang masik kosong. Maling membawa kabur sebanyak 300 atau 150 pasang buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Masaran, belum lama ini. Menurut informasi yang didapatkannya, peristiwa tindak kejahatan unik tersebut terjadi pada Kamis (11/10) dini hari.
Namun peristiwa tersebut baru di ketahui penjaga KUA sekitar pukit 05.30 WIB. Pelaku di duga memiliki jaringan bisnis jual beli buku nikah atau nikah palsu. Kasubag Humas Polres Sragen AKP Muryati membenarkan terjadinya kejadian tersebut. Pihaknya saat ini sedang mendalami kasis tersebut.
Dia menduga pencuri melakukan aksinya melalui persawahan yang ada di belakang KUA. Pelaku di duga menjebol ventilasi udara ruangan yang terbuat dari batu bata untuk masuk. Kemudian pelaku menjebol dua pintu untuk bisa memasuki ruang tempat penyimpanan buku nikah.
“Kami sudah menerima laporan adanya pencurian di KUA, ada beberapa barang bukti yang sduah di mankan. Kami masih mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut guna penyelidikan lebih lanjut,”katanya.
Pihak kepolisian juga sedang malakukan penelusuran lebih lanjut untuk menangkap pelaku pencurian buku nikah tersebut, dan ingin mengetahui apa motif kejahatan yang di lakukan oleh pencuri tersebut mencuri buku nikah yang kosong. Ini merupakan mencurian yang tak biasa nya.
Menurut dia buku nikah itu mnerupakan dokumen Negara dan memiliki kode nomor seri. Jika nomor seri di tolak di KUA patut di curigai ada pernikahan illegal dan sindikat tersebut bisa dilacak keberadaannya.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.