Sabtu, 27 Oktober 2018



Berdalih butuh biaya persalinan istrinya, Deni (33) nekat malakukan perampokan. Dia di tangkap polisi dan di tembak lantaran melawan. Deni merampok bersama dengan kakaknya iparnya IC (DPO), Joni Arifin (26) dan TM yang masih buron terhadap Rizal (41) di Jalan Lebak Rejo, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, 7 Oktober 2018. Mereka membawa senjata api rakitan sebagai bekal merampok.

Begitu merusak gembok pagar, pemilik rumah curiga. Salah satu pelaku memutuskan aliran listrik dan yang lainnya merusak pintu rumah. Setelah berhasil masuk, mereka mendorongkan senpi rakitan dan obeng panjang dan mengancam korban untuk tidak melawan.

Tersangka Deni berperan menyandera salah satu anak korban. Sambil dengan menodongkan senpi rakitan, Deni meminta maaf kepada korban.” Maaf merampok, istri saya mau melahirkan. Dari pada istri saya yang mati, mending kami saja yang mati,” uangkap tersangka Deni menirukan perkatannya kepada korban do Mapolsek Kemuning, Jumat (26/10).

Warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Pelaku, Palembang, itu berdalih baru pertama kali merampok setelah diajak kakak iparnya. Itu dilakukannya untuk biaya lahiran anak keempatnya.

“ Saya lagi butuh duit, anak kedua lagi sakit dan istri mau melahirkan,” ujarnya. Sementara itu, Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert P Sihombing mengatakan, penangkapan ke dua tersangka berdasarkan rekaman CCTV. Sebabkan sebelum merampok korban, kawanan itu berupaya melakukan aksi serupa di sekitarnya.

Dalam aksinya, para pelaku membawa kabur uang tunai senilai Rp 20 juta, lima unit ponsel, perhiasan, serta jam tangan antic. Penyidik masih memburu dua pelaku yang turut terlibat. “ dua tersangka terpaksa di tembak kakinya karena melawan. Mereka di jerat 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Tagged: , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.