Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Mantan Gubernur DKI Jakarta di informasikan akan menikah dengan seorang Polwan atau Poliwi Wanita setelah diri nya keluar dari penjara. Hal tersebut pun menjadi prioritas utama Basuki Tjahaja Purnama setelah masa tahanan di balik jeruji besi nya habis pada awal tahun depan.
“Prioritas pertama Purnama setelah keluar dari balik jeruji adalah sesuatu yang jauh lebih pribadi. Itu adalah pernikahannya yang tertunda dengan polisi wanita,” demikian seperti dikutip oleh media dari laman Asia Time, Rabu (5/9/2018).
Pada sebuah artikel yang memiliki judul " Military minds aim to keep Widodo in power " yang di ketahui di tayangkan media yang berbasis di Bangkok pada hari Rabu 04 September 2018 menyatakan bahwa polisi wanita tersebut sebelumnya pernah menjadi pengawal Veronica Tan selaku mantan istri Ahok.
Polisi Wanita yang namanya masih belum di ketahui tersebut di ketahui sangat akrab dan sangat mendukung Ahok selama masa tahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Pada artikel tersebut juga di sebutkan bahwa Joko Widodo bisa mendapatkan dukungan " tak terduga " dari Ahok pada pilpres, setelah Ahok bebas nanti.
Ahok pun kini di ketahui telah secara resmi cerai dengan mantan istrinya Veronica setelah skandal perselingkuhan yang di lakukan istri nya dengan seorang pria berhasil di bongkar. pada sidang putusan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal 04 April 2018, hakim sendiri telah memutuskan bahwa Ahok mendapatkan hak asuk terhadap ketiga anak - anaknya.
Dan sampai pada saat ini pun Ahok masih berada di dalam Rutan Mako Brimob setelah di vonis dua tahun masa penjara sejak 09 Mei 2017 lalu terkait dengan kasus penodaan agama dalam sebuah pidatonya yang di ketahui menyinggung Surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.
Dan pada masa penjaranya, Ahok sendiri mendapatkan serangkaian remisi serta di perkirakan bahwa diri nya akan di bebaskan pada Januari 2019 nanti.
Ahok pun di kethaui telah bisa mengajukan bebas bersyarat, akan tetapi diri nya lebih memilih bebas murni.







0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.