Sabtu, 01 September 2018

 KEMENTERIAN PERHUBUNGAN AKAN MENURUNKAN ATURAN WAJIB PAKAI B20 UNTUK KENDARAAN

BUNDAPOKER
Hal ini dilakukan usai pemerintah meluncurkan perluasan penggunaan B20 untuk PSO dan non PSO,Kementerian Perhubungan akan membuat perarturan menteri terkait kwajiban menggunakan biodiesel 20% atau B20 atau B20 bagi pelaku usaha transportasi.

Lingkungan dan Energi Kementerian Perhubungan Prasetyo mengatakan pihaknya perlu membuat aturan lebih detil terkait kewajiban penggunaan B20,sehingga tidak akan merugikan masyarakat,Prasetyo menilai setiap peraturan yang dibuat sudah melalui proses pembahasan dengan para asosiasi dan pakar di bidangnya.

Mulai 1 September 2018 pemerintah mewajibkan penggunaan B20 untuk semua sektor dalam rangka penghematan devisa,Prasetyo melanjutkan tidak ada alasan untuk tidak menggunakan B20 karena sudah peraturan dari pemerintah.

Badan Usaha Bahan Bakar Nabati yang memasok FAME yang bersumber dari CPO,Mekanisme pencampuran B20 akan melibatkan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak yang menyediakan solar,bahan bakar B20 yang merupakan percampuran 80% solar minyak bumi dan 20% biodiesel yang berasal dari minyak sawit.

Produk B0 nantinya hanya untuk Pertadex atau Diesel Premium,apabila BU BBM tidak melakukan pencampuran dan BU BBN tidak dapat memberikan pasokan FAME ke BU BBM akan dikenakan denda Rp6.000 per liter.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.