Sabtu, 01 September 2018

Kebijakan Wajib B20 Tidak Mengubah Harga Bahan Bakar

Kebijakan Wajib B20 Tidak Mengubah Harga Bahan Bakar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan harga biodiesel di SPBU tidak akan meningkat meski pemerintah memperpanjang kebijakan wajib penggunaan 20 persen campuran minyak sawit di Solar-branded diesel (Mandatory B20).

“Harga BBM di SPBU tetap sama, tidak ada perubahan,” kata Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat, 31 Agustus.

Harga BBM, lanjut Darmin, tidak akan naik meski harga minyak sawit meningkat karena Badan Pengawasan Pengelolaan Sumberdaya Minyak (BPDP) akan menutup kesenjangan kenaikan harga.

"BPDP akan menangani semua biaya pengiriman termasuk distribusi jika perlu," kata Darmin, menambahkan bahwa pemerintah akan mensubsidi Public Service Obligation (PSO) Solar-branded fuel jika harganya naik.

Pemerintah secara resmi telah memberlakukan program perluasan penggunaan wajib 20 persen campuran biodiesel (wajib B20) secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia per hari ini, 1 September.

Menurut Darwin, kebijakan itu bertujuan untuk memotong defisit dan impor bahan bakar minyak, serta menghemat devisa negara. Defisit perdagangan negara telah mencapai sekitar $ 1,1 miliar dan salah satu penyebabnya adalah meningkatnya biaya impor minyak dan gas yang bernilai lebih dari $ 5 miliar.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.