BPJS Gunakan Data Imigrasi Untuk Bantu Lindungi Pekerja Migran
![]() |
| BPJS Gunakan Data Imigrasi Untuk Bantu Lindungi Pekerja Migran |
Setelah setahun menerapkan perlindungan jaminan sosial pekerja untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri, langkah-langkah dipercepat sedang dipersiapkan untuk memberikan para pekerja ini perlindungan terbaik yang mungkin untuk risiko yang mereka hadapi. Badan Jaminan Sosial Pekerja (BPJS Ketenagakerjaan) akan berusaha untuk memastikan bahwa semua PMI terlindungi. Salah satu caranya adalah melalui kerja samanya dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kerja sama dalam penggunaan data imigrasi untuk membantu memberikan jaminan sosial bagi para pekerja ditandatangani oleh direktur utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dan Direktur Jenderal dan Departemen Hukum Departemen Imigrasi, Ronny F. Sampie. Data yang akan digunakan secara khusus berasal dari Direktorat Jenderal Manajemen Imigrasi dan Sistem Informasi (SIMKIM), yang menggunakan data imigrasi untuk mendukung operasi, manajemen dan pengambilan keputusan ketika menyangkut urusan imigrasi.
"Melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, kami berharap bahwa semua pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri dapat memiliki data mereka terdaftar sehingga kami dapat melakukan yang terbaik untuk memberi mereka perlindungan jaminan sosial pekerja," kata Agus. "Ini juga termasuk pekerja asing yang bekerja di Indonesia."
Data mencakup informasi yang ditemukan di paspor seseorang, seperti nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor paspor, tanggal kadaluwarsa paspor, alamat, tanggal penerbitan paspor dan foto pemegang paspor. "Melalui kerja sama ini, kami tidak hanya mengakses dan memanfaatkan data imigrasi. Kebalikannya juga benar. Kami bertukar data dengan Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga masing-masing pihak bisa mendapatkan sinergi maksimum untuk fungsi masing-masing," kata Agus.
"Untuk memastikan privasi data untuk masing-masing pihak, kami telah sepakat untuk membangun jaringan komunikasi elektronik khusus. Kami melakukan ini untuk memastikan bahwa data dapat digunakan dengan cara yang aman dan transparan," tambahnya. Setelah setahun menerapkan perlindungan jaminan sosial pekerja untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri, langkah-langkah dipercepat sedang dipersiapkan untuk memberikan para pekerja ini perlindungan terbaik yang mungkin untuk risiko yang mereka hadapi.
Badan Jaminan Sosial Pekerja (BPJS Ketenagakerjaan) akan berusaha untuk memastikan bahwa semua PMI terlindungi. Salah satu caranya adalah melalui kerja samanya dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kerja sama dalam penggunaan data imigrasi untuk membantu memberikan jaminan sosial bagi para pekerja ditandatangani oleh direktur utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dan Direktur Jenderal dan Departemen Hukum Departemen Imigrasi, Ronny F. Sampie.
Data yang akan digunakan secara khusus berasal dari Direktorat Jenderal Manajemen Imigrasi dan Sistem Informasi (SIMKIM), yang menggunakan data imigrasi untuk mendukung operasi, manajemen dan pengambilan keputusan ketika menyangkut urusan imigrasi. "Melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, kami berharap bahwa semua pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri dapat memiliki data mereka terdaftar sehingga kami dapat melakukan yang terbaik untuk memberi mereka perlindungan jaminan sosial pekerja," kata Agus. "Ini juga termasuk pekerja asing yang bekerja di Indonesia."
Data mencakup informasi yang ditemukan di paspor seseorang, seperti nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor paspor, tanggal kadaluwarsa paspor, alamat, tanggal penerbitan paspor dan foto pemegang paspor. "Melalui kerja sama ini, kami tidak hanya mengakses dan memanfaatkan data imigrasi. Kebalikannya juga benar. Kami bertukar data dengan Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga masing-masing pihak bisa mendapatkan sinergi maksimum untuk fungsi masing-masing," kata Agus. .
"Untuk memastikan privasi data untuk masing-masing pihak, kami telah sepakat untuk membangun jaringan komunikasi elektronik khusus. Kami melakukan ini untuk memastikan bahwa data dapat digunakan dengan cara yang aman dan transparan," tambahnya.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.