Tarik ulur perubahan dua nama jalan di surabaya: Jlan Dinoyo menjadi jalan Sunda dan Gunungsari menjadi Prabu Siliwangi ‘memanas’ di gedung dewan. Situasi ini terlihat saat paripurna di DPRD surabaya digelar (11/8).
Sejak mulai di gelar pukul 12.00 WIB, sidang yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha di warnai hujau interupsi dan protes sejumlah kalangan. Bahkan , dua politikus NasDem memilih walk Out, saat perubahan nama jalan disetujui pimpinan rapat.
Masduki berlasan, disetujui perubahan dua nama jalan tersebut karena dia sudah menerima laporan kerja Pansus (Panitia khusus) yang menyatakan sudah beres. Artinya tidak ada dampak apapun bagi masyarakat, sehingga perubahan nama jalan sudah di laksanakan.
Tapi nyatanya klaim Masduki tak sesuai pernyataan Ketua Pansus Perubahan Nama Jaln, Fathu Muid. Dan karena tak sepadan dengan Masduki, politikus NasDemini memilih mundur dari ketua Pansus.”banyak masyarakat menolak. Dan saya tetap bersama rakyat, makanya saya pilih mundur,”tegas nya.
Protes juga datang dari anggota komisi C, Vinsensius Awey yang juga dari NasDem. Dia menilai, keputusan perubahan nama jaln ini mengaburkan fakta sejarah.”pemerintah harus hadir, bukan menjajah kepentingan rakyat. Ini yang terjadi adalah penjajah baru. Ruang publik yang nyata-nyata menjadi saksi sejarah Kota Surabaya dihilangkan,”tegas Awey.
Lantaran tidak sepakat, Awey punmemutus kan walk out bersama Fathul Muid. Kedua nya menyatakan tidak ikut bertanggung jawab apabila terjadi permasalahan hukum dan gejolak di kemudian hari.
Sebelumnya, perubahan nama jalan Dinoyo dan Gunungsari ini bermula dari pertemuan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono.
Ketiga nya sepakat untuk merekonsiliasi hubungan Jawa-Sunda akibat perang Bubat di Zaman majapahit Abad ke-14. Rekonsiliasi disepakati dengan mengubah nama jaln di Surabaya dan Bandung. Jalan Gunungsari di Surabaya di ganti dengan jalan Prabu Siliwangi dan Dinoyo ganti jalan sunda. Sementara Bandung, sepakat mengganti nama salah satu jalan di kota nya dengan Jalan Majapahit.
Selanjut nya, persetujuan itu di bawa ke PemkotSurabaya untuk dimintakan persetujuan DPRD. Kemudian terjadilah Pro-kontra, baik di internal Pansus DPRD Surabaya maipun di kalangna masyarakat.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.