Senin, 04 Juni 2018


Tujuh orang anggota geng sepeda motor, berhasil di bekuk oleh pihak kepolisian karena geng motor tersebut di ketahui sudah sering membuat masyarakat menjadi resah. Di antara tujuh orang tersangka yang berhasil di beuk, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan beberapa senjata tajam dengan jenis samurai, yang di gunakan untuk melancarkan aksi penyerangan terhadap kelompok-kelompok geng motor lainya.

Dimana ketujuh anggota geng motor tersebut di antara nya adalah Hendi Candra berusia 19 tahun, Dezar Miftah Farid berusia 22 tahun, Tantra Wilantara berusia 26 tahun, Jejen jalaludin berusia 23 tahun, Andi Maulana berusia 19 tahun, Asep Deni berusia 20 tahun, dan FRM yang beruia 14 tahun. Dimana sesuai dengan informasi yang di dapatkan bahwa ketujuh anggota geng motor tersebut berasal dari sebuah geng motor yang bernama Brigez.

"Kelompok Brigez ini, diamankan saat akan melakukan saat akan melakukan penyerangan terhadap kelompok XTC, mereka diamankan oleh Polsek Panyileukan bersama dengan Satreskrim Polrestabes Bandung," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo, Senin (4/6/2018).

Dari pembekukan ke tujuh orang tersangka, pihak kepolisian juga di ketahui berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa enam bilah samurai, serta satu senjata tajam dengan jenis badik, dua bilah golok, serta tiga unit sepeda motor yang di gunakna oleh para tersangka ketika sedang melakukan konvoi bermotor bersama dengan anggota geng lainya.

"Pasal yang diterapkan yakni pasal 2 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951. Saat ini jajaran tengah lakukan penyidikan untuk mengembangkan kasus brandalan bermotor ini," jelas dia.

LIHAT JUGA : THAILAND AKAN LUNCURKAN DURIAN KE LUAR ANGKASA

Tagged: , , , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.