Rabu, 30 Mei 2018


Seorang maling profesional maling rumah kosong dengan inisial Titu Bangun berusia 23 tahun yang berkediaman di Kelurahan Dusun Bangko, mau tidak mau harus mendapatkan hadiah timah panas dari pihak kepolisian, di karenakan dirinya mencoba untuk melarikan diri pada saat ingin di bekuk oleh para petugas kepolisian ketika tengah melancarkan aksi pencurianya di sebuah rumah milik warga yang berlokasi di Kelurahan Dusun Bangko.

AKPB I Kade Utama Wijaya selaku Kapolres Merangin menjelaskan bahwa penyergapan terhadap tersangka di dasari oleh informasi yang di dapatkan dari para warga, dimana warga melaporkan tersangka memiliki gerak - gerik yang membuat orang lain merasa curiga. Para warga yang menyadari hal tersebut pun dengan segera melaporkan tersangka kepada pihak Polres Merangin.

"Namun saat ingin diamankan pelaku mencoba melarikan diri, petugas mengambil tindakan tegas dengan menembakan senjata api di bagian kaki pelaku dan dibawa ke rumah sakit," kata Wijaya kepada wartawan.

Tersangka yang telah berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian pun menyatakan bahwa dirinya membobol rumah warga yang berlokasi di area Kebun Sayur, Kelurahan Dusun Bangko dimana tersangka juga di ketahui sempat terlibat dengan aksi pencurian sepeda motor di daerah hukum Polres Merangin.

"Pelaku ini tidak hanya mencuri di rumah warga, namun juga melakukan pencurian kendaraan bermotor milik warga dan kini anggota Opsnal Sat Reskrim sedang mengembangkan kasus tersebut,” pungkasnya.

LIHAT JUGA : ISRAEL BALAS BERIKAN LARANGAN TURIS INDONESIA

Tagged: , , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.