Senin, 13 November 2017

Dijelaskan oleh wakil ketua komisi pemberantasan korupsi (KPK) yaitu Saut Situmorang yang telah mengatakan pihkanya akan bakl menghadapi tentang perencanaan perperadilan kembali yang akan di ajukan kembali kepada ketua DPR RI yaitu setya novanto

Dijelaskan oleh saut mengatakan bahwa ya seharusnya seperti itu tapi tinggal nanti lihat bagaimana masing masing kembali  kana da punya planning ya lihat bagaimana planning kita dan juga paling mereka ujarnya saat ditemui setelah usao sebuah acara di universitas indonesia depok, jawa barat pada hari senin tanggal 13/11/2017

Dijelaskan juga oleh saut mengatakan bahwa tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi di praperadilan nanto melawan novanto mesti sebelumnya KPK kalah melawan novanto di praperadilan sebelumnya yang di hakimi oleh Cepi Iskandar

Dijelaskan oleh saut bahwa sebenatnya enggak ada yang khusus ya dan juga gak ada yang kahs dari ini karena inikan tentan persoalan biasa yang sudah terjadi sebelumnya .dan kuga beberapa casekan kita kalah dan lalu menang lagi ujarnya

Dijelaskan bahwa  aaut akan memastikan bjwa pihaknya sudah memiliki beberapa bukti yang cukup dalam menetapkan kembali ketua DPR RI yaitu setya novanto sebagai tersangka di dalam kasus e-KTP yang pernah di jadikan tersangka oleh KPK

Di jelaskan oleh pengecara dari ketua DPR Setya Novanto  yaitu Fredirch Yunandi  pada hari jumat tanggal 10/11/2017 yang menyatakan akan mengajukan kembali atas praperadilan daj atas penetapan kliennya sebagai tesangka oleh KPK


DI beritakan bahwa KPK akan menunggu hari dimana hari kasus tersebut akan di lakukan dan KPK akan menanggapi dengan tenang dan santai untuk kasus hal tersebut dilakukan.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.