Kamis, 19 Oktober 2017

WIRANTO MENUNTASKAN KASUS HAM MASA LALU

BUNDAPOKER

Dalam janji kampanyenya di Pilpres 2014 Jokowi pernah menyatakan akan mengungkapkan kasus pelanggaran HAM masa lalu apabila terpilih menjadi presiden namun usai terpilih dan hampir tiga tahun menjbat janji itu belum ditepati,penuntasan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia menjadi salah satu catatan rapor tiga tahun pemerintahan Jokowi.

Sebab Jokowi sudah memberikan arahan agar kasus pelanggaran HAM dituntaskan baik melalui cara yudisial maupun non yudisial,Februari 2017 Presiden Jokowi mengaku sudah menginstruksikan menteri koordinator bidang politik Hukum dan keamanan wiranto dan Jaksa Agung Prasetyo untuk menyelesaikan tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Upaya rekonsiliasi terhadap korban HAM masa lalu seperti tragedi 65 pun tidak berjalan baik,Amnesty Internassional Indonesia menilai tiga tahun pemerintah Jokowi dan Jusuf Kalla masalah HAM tidak terselesaikan dengan baik,penyelesian kasus HAM masa lalu juga gagal diselesaikan dalam tiga tahun mantan Gubernur DKI itu.

Wiranto merupakan mantan panglima ABRI yang nama nya acapkali disebut berperan dalam kasus peristiwa Mei 1998,beberapa waktu lalu Usman pernah menyatakan bahwa Presiden Jokowi sesungguhnya memiliki komitmen untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu,namun komitmen itu tidak seiring dengan komitmen dari pembantunya khusunya Menko Polhukam Wiranto.

Sebab isu yang sama selalu muncul jelang peringatakan Hari Kesaktian Pancasila,jelang Pilkada maupun Pilpres Dia melihat ada kepentingan politik di situ,Wiranto pernah ditanya soal upaya menuntaskan kasus pelanggaran HAM tahun 65 namun dia justru menduga ada pihak tertentu yang sengaja mengangkat isu pelanggaran HAM masa lalu.

Konflik horizontal yang telah terjadi di masa lalu itu biarlah diselesaikan secara musyarawah dan mufakat sehingga tidak perlu dipolemik kembali,Wiranto berharap masyarakat mulai sadar bahwa ada kepentingan politik di balik menguaknya isu pelanggaran HAM masa lalu.

Faktanya terjadi perbedaan paham yang sangat prinsipil dalam kasus tersebut sehingga tidak memungkinkan untuk diselesaikan secara yudisial,Wiranto menceritakan tahun lalu dia sudah mengungkap fakta pemberontakan pelanggaran HAM berat masa lalu yakni G30S PKI.

Menurut dia masyarakat perlu memikirkan perubahan global yang terus terjadi,terlepas dari itu Wiranto justru meminta kepada masyarakat untuk tidak terbelenggun pada kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.