Selasa, 22 Januari 2019

KEMARAHAN SETELAH PRIA CACAT MENOLAK HAL UNTUK SHALAT DI DALAM MASJID PADANG


Sebuah video tentang seorang lelaki cacat diberitahu untuk sembahyang di luar Masjid Agung Sumatra Barat di Padang, Sumatra Barat, karena kursi rodanya "tidak bersih" memicu kemarahan di media sosial.

Abraham Ismed menulis tentang pengalamannya dan memposting video argumennya dengan seorang petugas keamanan di akun Instagram-nya, @ boy1492, pada hari Minggu.

Posting telah menerima 582 suka dan 241 komentar pada Selasa pagi. Sebagian besar komentator mengutuk tindakan petugas keamanan, menyebutnya sebagai tindakan diskriminatif, tidak etis, dan tidak manusiawi.

Dalam jabatannya, Abraham menyebut kebijakan itu "tidak logis."

"Apakah saya perlu [meninggalkan kursi roda] dan bukannya merangkak ke masjid untuk berdoa? Untuk orang cacat seperti saya, kursi roda seperti kaki saya, ”kata Abraham, menambahkan bahwa itu adalah pertama kalinya ia didiskriminasi sebagai seorang pria di kursi roda.

“Padang belum inklusif, begitu juga Sumatra Barat. Indonesia bukan negara ramah disabilitas. ”

"Tolong hormati niat baik seseorang untuk berdoa di hadapan Tuhan, apa pun kondisi fisik mereka," tulis seorang pengguna Instagram, @eziputrisuci, dengan emoticon sedih.

Pengguna lain, @aryvigo, meminta pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap petugas keamanan serta manajemen masjid.

Yulius Said, seorang pekerja di masjid, mengatakan bahwa petugas keamanan sebenarnya telah menawarkan untuk membantu Abraham memasuki masjid tanpa kursi roda, tetapi Abraham menolak tawaran itu dan memasuki masjid dengan kursi roda sebagai gantinya.

“Menggunakan kursi roda di masjid sama seperti memakai sepatu saat sholat. Kami tidak tahu di mana kursi roda berada, ”kata Yulius, seperti dikutip media berbasis di Padang, covesia.com.

Namun, banyak yang memohon berbeda dengan Yulius.

Piet Hizbullah Khaidir, seorang kandidat PhD pada penafsiran Al-Quran di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel di Surabaya, mengatakan bahwa sementara Islam mengajar orang-orang Muslim untuk bersih ketika mereka berdoa, tidak ada dasar Alkitabiah untuk menyangkal hak seorang pria di kursi roda untuk berdoa di dalam sebuah masjid.

“Mayoritas ulama berpendapat bahwa debu menempel di kaki orang, bahkan terkontaminasi dengan kotoran hewan kering, dianggap bersih,” bantahnya.

Selain itu, manajemen masjid seharusnya tidak hanya mempertimbangkan fiqh (hukum Islam) dalam memutuskan apakah seseorang diperbolehkan sholat di dalam masjid. "Selain fikih, mereka juga bisa menggunakan empati mereka," kata Piet, yang juga mengajar di Sekolah Quran dan Sains di Lamongan, Jawa Timur.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit juga dilaporkan kesal dengan kejadian itu, mengatakan bahwa setiap Muslim, termasuk mereka yang cacat, diizinkan memasuki masjid agung. "Gubernur [Irwan Prayitno] telah menginstruksikan [bawahannya] untuk berbicara dengan otoritas masjid," kata Nasrul seperti dikutip media lokal lainnya,

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.