Minggu, 20 Januari 2019


Dua orang warga Desa Jati Gunting, Kecamatanan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur di laporkan tewas secara mengenaskan karena di bakar dengan kondisi terikat pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019. Di laporkan bahwa kedua orang korban sendiri memiliki nama Imam Syaroni berusia 70 tahun serta Syaroni berusia 58 tahun.

Syaroni sendiri di ketahui sebagai seorang warga Desa Pajaran, Kcematan Rembang, Pasuruan. Di mana Imam Syaroni sendiri merupakan warga Desa Selorentek Kecamatan Kraton, Pasuruan.

Tersangka yang melakukan pembakaran terhadap kedua orang korban yang tewas di lokasi kejadian tersebut pun berhasil di bekuk oleh kepolisian. Di mana para tersangka di antaranya adalah Zainuddin berusia 30 tahun, M Dhofir berusia 598 tahun, serta Nanik Purwati berusia 30 tahun.

Tindakan pembunuhan tersebut pun di ketahui bermula pada saat salah satu warga bernama Nurul Huda melihat ada dua orang pria. Di mana dua orang pria yang identitasnya sama sekali tidak di ketahui tersebut sedang berada di halaman depn rumahnya dengan kondisi tubuh terbakar api besar dengan tangan serta kaki yang di ikat.


Nurul Huda pun kemudian bersama - sama dengan para penduduk sekitar menyirami kedua orang yang terbakar tersebut dengan menggunakan air untuk memadamkan api di tubuh mereka. Akan tetapi sungguh malang kedua orang yang terbakar tersebut tak sempat di tolong dan tewas secara mengenaskan di halaman depan rumah Nurul.

"Motif dari kasus pembunuhan ini diduga pelaku MD dendam kepada korban, karena pelaku pernah menderita sakit karena diduga disantet oleh korban," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu 20 Januari 2019.

Barung juga menuturkan bahwa lain dari pada memnangkap para tersangka, pihak kepolisian sendiri di laporkan berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor bermerk Suzuki Smash kepunyaan korban. Serta sepeda motor bermerk Honda Bear milik tersangka Z dan satu unit sepeda motor bermerk Yamaha Mio milik tersangka MD di lokasi kejadian.


"Polisi juga mengamankan tali tampar, botol aqua, pecahan botol beling dan 7 HP berbagai merek," tutur Barung.

Tagged: , , , , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.