INDONESIA MEMIMPIN KOMITE SANKSI DEWAN KEAMANAN PBB
Indonesia telah menjadi ketua komite sanksi Dewan Keamanan PBB tentang kontraterorisme minggu ini, menurut utusannya kepada PBB.
Negara Asia Tenggara memulai masa dua tahun di DK PBB tahun ini bersama Jerman, Belgia, Republik Dominika, dan Afrika Selatan.
Komite mengawasi pelaksanaan sanksi sesuai dengan resolusi DK PBB 1267, 1989 dan 2253 dan merupakan salah satu badan pembantu PBB yang paling penting dan aktif yang bekerja pada upaya untuk memerangi terorisme, terutama dalam kaitannya dengan Al Qaeda dan kelompok Negara Islam.
Ini membahas upaya PBB untuk membatasi pergerakan teroris, terutama yang berkaitan dengan larangan bepergian, pembekuan aset dan embargo senjata untuk terorisme, menurut sebuah pernyataan yang diterima pada hari Rabu.
“Indonesia akan meningkatkan program peningkatan kesadaran, membantu penerapan sanksi dan menjembatani interaksi dan komunikasi di antara anggota komite serta [dengan] anggota non-komite,” kata Dian Triansyah Djani, perwakilan Indonesia untuk PBB.
Selain komite sanksi kontraterorisme, Indonesia juga ditunjuk untuk memimpin komite sanksi UNSCR 1540 tentang senjata pemusnah massal dan komite UNSCR 1988 tentang terorisme dan ancaman terhadap Afghanistan.
Jakarta memiliki pengalaman luas dalam memerangi terorisme dalam negeri dan baru-baru ini terlibat dalam penyelesaian konflik di Afghanistan.
Negara Asia Tenggara memulai masa dua tahun di DK PBB tahun ini bersama Jerman, Belgia, Republik Dominika, dan Afrika Selatan.
Komite mengawasi pelaksanaan sanksi sesuai dengan resolusi DK PBB 1267, 1989 dan 2253 dan merupakan salah satu badan pembantu PBB yang paling penting dan aktif yang bekerja pada upaya untuk memerangi terorisme, terutama dalam kaitannya dengan Al Qaeda dan kelompok Negara Islam.
Ini membahas upaya PBB untuk membatasi pergerakan teroris, terutama yang berkaitan dengan larangan bepergian, pembekuan aset dan embargo senjata untuk terorisme, menurut sebuah pernyataan yang diterima pada hari Rabu.
“Indonesia akan meningkatkan program peningkatan kesadaran, membantu penerapan sanksi dan menjembatani interaksi dan komunikasi di antara anggota komite serta [dengan] anggota non-komite,” kata Dian Triansyah Djani, perwakilan Indonesia untuk PBB.
Selain komite sanksi kontraterorisme, Indonesia juga ditunjuk untuk memimpin komite sanksi UNSCR 1540 tentang senjata pemusnah massal dan komite UNSCR 1988 tentang terorisme dan ancaman terhadap Afghanistan.
Jakarta memiliki pengalaman luas dalam memerangi terorisme dalam negeri dan baru-baru ini terlibat dalam penyelesaian konflik di Afghanistan.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.