Kamis, 11 Oktober 2018



Para ahli dan pihak konservasi terus mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi otoritas berwajib saat melihat satwa liar di permukiman manusia. Hal tersebutlah yang di lakukan oleh petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan hidup atau lebih di kenal dengan julukan pasukan oranye Kecamatan Pademangan ketika melihat seekor buaya di anak Kali Ciliwung, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara pada Senin pagi (8/10/2018).

Salah satu petugas oranye yang melihat buaya tersebut adalah Sabar. Sabar menceritakan buaya yang di temuinya sama sekali tidak melakukan perlawanan dan tidak agresif. Dia bersama timnya mengaku tidak berani menangkap buaya tersebut, sehingga memutuskan untuk segera melapor kepada polisi hutan dari balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta.

“Sebelumnya kami pernah menemukan dua ekor buaya, tapi itu ukurannya kebih kecil jadi enggak rishi. Temuan buaya yang besar seperti itu membuat kami rishi dan kami laporkan saja ke BKSDA,”terangnya. Atas tindakan yang di lakukan Sabar dan timnya, Herpetolog ( ahli reptile) dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Amir Hamidy mengungkap keputusan tersebut sangat tepat.

“Bila menemukan buaya, segera laporkan ke BKSDA setempat karena ia adalah satwa yang di lindungi. Karena satwa yang di lindungi, pengelolaannya pun tidak boleh sembarangan. Enggak boleh sembarangan di tangkap apa lagi di bunur,” jelas Amir.

Selain melaporkan ke otoritas, kita sebagai manusia yang hidup berdampingan dengan makhluk hidup lainnya juga harus peka dan bijak. Saat melihat buaya, kita harus tahu wilayah tersebut memang daerah tempat tinggal buaya atau kawasan yang di huni manusia.

“ Kalau kita yang masuk teritirialnya, berarti kita yang harus pergi ngapain rebut-ribut. Tapi kalau memang buaya itu ada di lingkungan padat dengan penduduk atau banyak orang yang sedang beraktivitas di air, sesegera mungkin untuk melaporkan otoritas terkait dan jangan sampai terjadi konflik antara manusia dan buaya,” jelasnya.

Amir mengatkan, buaya muara merupakan jenis bauya territorial, terutama buaya muara jantan dewasa. Makluk hidup apapun termasuk buaya jantan lainnya pasti akan di usir jika ada di wilayah kekuasaannya.

Amir menyarankan agar kita sedapat muingkin untuk tidak mencoba menangkap buaya tanpa di damping oleh ahlinya. “ Sebenarnyasudah ada instansi yang bertanggung jawab. Jadi menurut saya, enggak usah buang-buang energy dan mereka lebih paham dalam pengelolaan satwa liar. Kemudian belum tentu kita expert di bidang itu, kita tidak tahu bagai mana perilakunya mereka,” tutur Amir.

Tagged: , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.