Kamis, 20 September 2018

PENJELASAN KADIN BANDARA SOEKARNO-HATTA MENGENAI PENIPUAN SEWA PESAWAT

BUNDAPOKER
Kuasa hukum Sapto Arco Ujung membantah kliennya melakukan penipuan,Arco mengklaim proses penyewaan itu masih berjalan,Polisi telah menetapkan Kadin Bandara Soekarno Hatta,Sapto Kashariyanto sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan penyewaan pesawat kargo.

Sesuai perjanjian bersama telah disepakati adanya uang jaminan senilai 3 miliar,dia menjelaskan perjanjian sewa pesawat antara kliennya dengan Gemini terjadi pada September 2016,Tahap pertama sebesar 1 miliar setelah kontrak perjanjian kerjasama ditandatangani,uang jaminan ii sesuai perjanjian No.001/PK-RUS/Cakbal/IC/2016 disetor sebanyak tiga tahap.

Klien justru menjadi bagian dari korban penipuan yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Trans Global Investment & Trading Perusahaan tersebut menjanjikan mendatangkan dua unit pesawat boeing 737 SF dan telah didaftarkan di Direktorat Kelaik Udaraan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan atas nama PT,Jayawijaya selaku pemegang izin angkutan udara.

Namun setelah uang disetor pesawat tidak kunjung datang seperti yang dijanjikan,untuk pembelian dua pesawat itu Sapto telah menyetor uang 725 dollar AS atau Senilai 10 miliar ke rekening PT Trans Global Investment Tranding.

Jadi jika dikatakan Pak Gemini klien beliau menipu sangat tidak tepat justru pak Sapto yang kena tipu dan menjadi korban penipuan itu,sebagai pihak yang dirugikan mereka telah melaporkan yang bersangkutang ke Polda Metro Jaya.

Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.