Kamis, 20 September 2018

Iklan Online Singapura Mendapat Kecaman Karena Menjual Tenaga Kerja Indonesia

Iklan Online Singapura Mendapat Kecaman Karena Menjual Tenaga Kerja Indonesia
Iklan Online Singapura Mendapat Kecaman Karena Menjual Tenaga Kerja Indonesia
Iklan online di Singapura yang menawarkan pelayan Indonesia untuk dijual, Rabu dikutuk sebagai "tidak adil dan merendahkan", dalam ketegangan ketegangan yang jarang terjadi antara tetangga-tetangga atas pembantu rumah tangga.

Singapura adalah rumah bagi hampir 250.000 pembantu, sebagian besar dari bagian miskin Indonesia atau Filipina, yang menuju ke negara-kota kaya untuk mendapatkan gaji lebih tinggi daripada mereka dapat kembali ke rumah.

Sementara Indonesia secara teratur protes tentang pelecehan dan eksploitasi pembantu di Malaysia dan bagian Timur Tengah, keluhan tentang perawatan pelayan di Singapura yang diatur ketat kurang umum.

Namun, laporan yang menyebutkan bahwa para pembantu Indonesia ditawarkan untuk dijual di negara-kota di pasar online, Carousell, dengan cepat menarik kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi manusia. Iklan-iklan di bawah nama pengguna "maid.recruitment" dilaporkan menawarkan layanan dari beberapa pembantu dari Indonesia, sementara beberapa iklan menunjukkan pelayan telah dijual.

Tulisan di situs e-commerce, yang beroperasi di beberapa negara Asia dan menggambarkan dirinya sebagai "cara sederhana untuk menjual kekacauan dalam hidup Anda", kini telah dihapus.

Wahyu Susilo, direktur eksekutif LSM Indonesia Migrant Care, mengatakan kelompok itu mengutuk keras iklan tersebut dan menyerukan agar orang-orang di belakang mereka dibawa ke pengadilan. "Ini sangat tidak adil dan merendahkan martabat pekerja migran," katanya kepada AFP.

Kementerian perburuhan Singapura mengatakan bahwa pihaknya sadar akan kasus-kasus di mana para pembantu rumah tangga "dipasarkan secara tidak tepat" di Carousell yang bermarkas di Singapura, dan telah mendapat iklan yang dihapus dan meluncurkan penyelidikan.

"Iklan (pekerja rumah tangga asing) seperti komoditas tidak dapat diterima dan pelanggaran" di bawah hukum setempat, sebuah pernyataan dari kementerian mengatakan. Agen-agen tenaga kerja yang dinyatakan bersalah atas praktik-praktik semacam itu akan dicabut atau ditangguhkan perizinannya, katanya.

Tagged: , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.