Seorang pria dan seorang wanita berhasil di ciduk oleh pihak Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Tangerang sebagai dua orang mucikari yang menjalankan bisnis seks threesome yang di paparkan lewat beberapa media sosial yang terkenal. Kedua tersangka sendiri antara lain merupakan : seoang wanita berinisial KN berusia 27 tahun serta seorang pria berinisial TBN yang berusia 31 tahun.
Tersangka pun di tangkap oleh pihak kepolisian di dalam sebuah kamar hotel di Hotel narita yang berlokasi di Jalan KH, Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang ketika melakukan transaksi terlarang tersebut dengan pelanggan nya.
"Tersangka menawarkan jasa threesome seks atau bercinta dengan lebih dari satu laki - laki melalui media sosial grup WhatsAap," ujar Wakapolrestro Tangerang, AKBP Harley Silalahi, Jumat (27/4/2018).
Harley sendiri menerangkan bahwa tersangka dapat di ciduk ketika pihaknya melakukan kamuflase yang menyamat menjadi seorang pria hidung belang, sampai pada detik akhir transaksinya.
"Kami mendapatkan informasi mengenai hal ini, kemudian melakukan penyamaran menjadi pelanggan," katanya.
Untuk membuat tersangka marasa yakin dan tidak curiga terhadap kamuflase yang di laksanakan petugas, pihak kepolisian yang menyamar tersebut pun memberikan uang tunai sebesar 2 juta rupiah kepada tersangka TBN. Dan sisa dari uang atau harga yang telah di patok oleh tersangka akan di berikan ketika transaksi terpenuhi. "Harga dari jasa ini diminta Rp5 juta," kata Harley.
Pihak kepolisian dan dua orang tersangka tersebut pun langsung bertemu di lokasi yang telah di tentukan sebelumnya. Tersangka di ketahui melakukan beberapa adegan ranjang di dalam kamar Hotel tersebut.
"Tidak berapa lama, kami langsung mengamankan mereka dalam keadaan tanpa busana di tempat tidur," tutup Harley.
LIHAT JUGA : SOPIR TAKSI ONLINE DI PAKSA NGESEKS DENGAN BENCONG PENUMPANGNYA







0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.