Sabtu, 17 Februari 2018

PKPI TIDAK MEMENUHI SYARAT YANG DI BUTUHKAN DI SAAT PEMILU 2019

BUNDAPOKER

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Sabtu menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak memenuhi syarat untuk Pemilu 2019.

Pada rapat paripurna pada hari Sabtu di Jakarta Pusat, KPU mengumumkan bahwa PBB gagal memenuhi persyaratan untuk memenuhi minimal 75 persen perwakilan kantor di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, sementara PKPI gagal memiliki kantor yang mencakup 75 persen dari daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Kedua belah pihak mengatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu.

Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor mengutip agama sebagai salah satu tantangan terbesar yang dihadapi partai Muslim di Manokwari Selatan yang mayoritas Kristen.

"Kami benar-benar memiliki delapan perwakilan di daerah pedesaan di Manokwari Selatan, namun mereka gagal mengikuti verifikasi verifikasi regional. Itu sebabnya mereka tidak diidentifikasikan oleh KPU daerah, "katanya.

Ashari Ali Agus, pemberdayaan pemberdayaan anggota PKPI, mengatakan bahwa dia yakin ada kesalahpahaman antara partai dan Komisi.

"Kami datang ke sini dan yakin tidak ada yang salah. Kami akan menyelidiki lebih lanjut hal ini, "katanya.


Tagged:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.