Jumat, 05 Januari 2018

PENERIMAAN PAJAK DI INDONESIA TAHUN 2017 SUDAH MEMENUHI TARGET

PENERIMAAN PAJAK DI INDONESIA TAHUN 2017 SUDAH MEMENUHI TARGET

Dirjen Pajak Robert Pakpahan pada hari Jum'at mengumumkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan pendapatan pajak sebesar Rp 1,15 triliun pada tahun 2017 atau 87,7 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2017.

"Itu adalah pendapatan dari pajak saja, tidak termasuk bea cukai dan cukai," kata Robert dalam sebuah konferensi pers di kantornya di Jakarta pada hari Jumat 05 Januari 2018, kemarin. Robert menambahkan bahwa pendapatan pajak telah tumbuh 4,08 persen tahun ke tahun.

Dia menjelaskan bahwa pada 2017, kantor pajak telah mengumpulkan Rp 122,7 triliun dari amnesti pajak, disamping pendapatan pajak biasa. "Jika penerimaan pajak tidak jelas dikeluarkan, pertumbuhan akan bertahan 15,8 persen," tambahnya.

Robert juga mencatat peningkatan kepatuhan wajib pajak tahun lalu. Dari 16,6 juta wajib pajak, 12,02 juta menyampaikan laporan pajak tahunan mereka (SPT).

Data kantor pajak menunjukkan pajak non-migas (PPh non-migas) menyumbang Rp 596,89 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 480,73 triliun, pajak penghasilan minyak dan gas (PPh migas) Rp 49,66 triliun, pajak bumi dan properti Rp 16,77 triliun dan pajak lainnya Rp 6,75 triliun.

Awal pekan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, total pendapatan negara yang terkumpul hingga 31 Desember mencapai Rp 1,34 triliun atau US $ 93,79 kuadriliun atau 91 persen dari target pendapatan sebesar Rp 1,45 triliun yang ditetapkan dalam APBN 2017.

Penerimaan negara terdiri dari penerimaan pajak, selain pendapatan negara lainnya seperti bea cukai dan cukai dan PNBP.

Tagged: ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.