Senin, 09 Desember 2019

PRIA YANG TERTIDUR SAAT MENGEMUDI DI DENDA $7000 KARENA MENYEBABKAN KECELAKAAN DAN MELUKAI BAYI LAKI - LAKI

BUNDAPOKER

Seorang lelaki mengangguk ketika dia mengendarai mobil di sepanjang Kampong Bahru Road pada bulan September, menyebabkan kecelakaan yang melukai tiga orang, termasuk putranya yang berusia 10 bulan. Bocah itu mematahkan tengkoraknya dan sejak pulih, pengadilan mendengar. Ayah 27 tahun itu didenda $ 7.000 pada hari Jumat (6 Desember), setelah mengaku bersalah menyebabkan luka pedih pada putranya karena mengemudi lalai.

Dia juga mengakui satu hitungan menyebabkan cedera pada pejalan kaki saat mengemudi dengan cara lalai. Pria itu, yang telah didiskualifikasi karena mengendarai semua kelas kendaraan selama dua tahun, tidak dapat disebutkan namanya karena putranya masih di bawah umur. Mengungkap namanya bisa mengarah pada mengidentifikasi anak.

Pria itu mengemudi di sepanjang Kampong Bahru Road, dengan istri dan putranya di dalam kendaraan, sekitar pukul 11:45 pada 7 September ketika ia tertidur di belakang kemudi. Kendaraan itu berbelok ke kiri, menaiki trotoar dan menabrak Tuan Tennakoon Mudiyanselage Hasitha Presad, 37, yang berdiri di halte bus. Mobil berhenti dan pengemudi terbangun.

Tennakoon menderita luka-luka, termasuk lecet pada anggota tubuhnya, dan dibawa ke rumah sakit. Sri Lanka dipulangkan keesokan harinya dengan 28 hari cuti rawat inap. Anak itu dirawat di rumah sakit dan dipulangkan dua hari kemudian. Ibunya yang berusia 28 tahun ditemukan kemerahan di dahinya dan mata kirinya. Dia menerima perawatan rawat jalan, pengadilan mendengar.

Pada hari Jumat, pengacara pembela Christian Teo mengatakan kepada Hakim Distrik Hamidah Ibrahim bahwa kliennya tidak enak badan pada hari kecelakaan itu. Karena menyebabkan luka pedih karena mengemudi yang lalai, pria itu bisa dipenjara hingga dua tahun dan didenda hingga $ 5.000. Pelanggar yang dihukum karena menyebabkan cedera dengan mengemudi dengan cara yang lalai dapat dipenjara hingga enam bulan dan didenda hingga $ 2.500.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.