POLISI AMANKAN DUA PELAJAR YANG MENYABABKAN D TEWAS DALAM TAWURAN DI KEMBANGAN
BUNDAPOKER
Dua pelajar yang diduga telah menganiaya D di tangkap Tim Gabungan Polsek Kembangan dan Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya meraka masing - masing.
"AAZ diamankan di Komplek Kejaksaan Karang Mulya Kota Tangerang sedangkan AKM (14) diamankan di Jalan H Mading Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat," kata Wakapolsek Kembangan, AKP Herjhon Silaban, dalam keterangan tertulis, pada hari Rabu (21/11).
Keduanya pelajar kelas IX MTs Sa'adatud Darain. Kepada penyidik, kedua nye tersebut mengaku penyerangan itu merupakan serangan balasan. Pada waktu itu kelompok sekolah korban sedang melakukan konvoi yang bertepatan melintas di depan kelompok tersangka akan tetapi diusir security sekolah kelompok tersangka," jelas nya dia.
Sebelumnya, tawuran antar pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) terjadi di Jalan Kembangan Raya Jakarta Barat. Seorang pelajar SMP AL Manshuriyah, korban David Riyanto meninggal dunia. Korban mengembuskan napas terakhirnya saar sedang di dalam perjalanan ke RS Puri Indah.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra, mengatakan korban berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Puri menuju pertigaan Asem. Saat melintas di Jalan Raya Kembangan para anak bersama rekan - rekannya yang sedang konvoi dari arah yang bersamaan langsung memukul korban dengan menggunakan stik golf.
"AAZ berperan sebagai eksekutor yang memegang stick golf dan menganiaya korban dengan cara memukul hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, sementara AKM menyetir motor dan menyediakan stick golf," terang dia.
Kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) dan ( 3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 (3) KUHPidana.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.