Seorang warga Amerika Serikat di tangkap Unit I Satres narkoba Polrestabes Surabaya karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja dan sabu. WN Amerika bernama Alex Daniel Gems (28) di tangkap bersama rekannya di apartemen Metropolitan, Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Mardiana mengatakan pihaknya menyita 1 linting ganja, sejumlah ganja serta 1 poket sabu dari tangan tersangka. Kasus ini di tangani Polsek Wonocolo.”Kami mendapatkan informasi WNA itu di duga kuat menyimpan narkoba,”katanya Selasa (27/11).
Untuk memastikan informasi tersebut, pihaknya lantas melakukan penggeledahan ke apartemen tersangka. Dalam pemeriksaan, Alex menyebut jika dirinya mendapat sabu dari Edi Purwanto alias Komeng (42) asal Banyuwangi.
Komeng di ketahui sering mengnsumsi ganja dan sabu di kamar apartemen Alex. “WNA ini menyediakan ganja, sedangkan yang Komeng menyediakan sabu. Kemudian di pakai bersama-sama di kamar apartemen,”ungkapnya.
Atas penangkapan tersebut polisi kemudian berkoordinasi dengan konsulat Jendral Amerika terkait dengan status Alex. “Kita sudah koordinasi dengan Konsul Amerika. Dari catatan mereka, tersangka baru kali ini terlibat perkara,”ujarnya.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.