Jumat, 05 Oktober 2018

PEDAGANG CABULI 4 BOCAH PEREMPUAN DENGAN MOGUS MAINAN GRATIS

BUNDAPOKER

Seorang pria paruh baya di Serdang Bedagai yang di ketahui bernama, Anwar (59) tahun, itu dengan tega sudah melakukan pencabulan terhadap 4 bocah perempuan, dia melakukan aksinya itu dengan bermodus memberikan mainan secara gratis kepada bocah perempuan yang menjadi korbannya.

"Terdapat 4 bocah perempuan yang sudah di cabuli tersangka," ujar AKP Alexander Piliang, Kasat Reskrim Polres Sergai kepada BUNDAPOKER pada hari, Selasa (2/10). Anwar yang merupakan warga Dusun IV Desa Sarang Giting Kahan, Bintang Bayu, Sergai. Tersangka ini memang sehari - hari nya dia berprofesi sebagai penjual mainan anak - anak. Dia menggunaka barang dagangannya itu untuk memperdaya para korbannya.

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada hari, Jumat (28/9) yang lalu, empat bocah perempuan yang telah menjadi korban pelaku yang di ketahui berinisial TAN (8), RA (6), FA (7) dan SS (5) mendatangi lapak Anwar, kemudian tersangka akan manawarkan mainan dagangannnya namun ke empat anak itu mengatakan kalau mereka tidak ada uang kek, ujar Alex kepada BUNDAPOKER.

Selanjutnya, pelaku menawarkan mainannnya dengan cuma - cuma namun dengan syarat para bocah itu bersedia untuk dicium. "Di sanalah pelaku mencabuli para korban sekaligus berjanji hari Senin akan datang membawa mainan untuk para korban," jelas Alex kepada BUNDAPOKER.

Aksi pencabulan pelaku itu ternyata dilihat oleh warga. Keesokan harinya pada hari, Sabtu (29/9), warga yang melihat aksi pelaku itu melaporkannya kepada orang tua korban. Orang tua korban yang mendapatkan informasi itu langsung mencari pelaku yang masih satu kampung dengan korban itu. Namun pelaku tidak berhasil di temukan di hari itu.

Pada hari Senin  (1/10), Anwar ternyata kembali ke desa. Namun ternyata para orang tua korban dan para warga lainnya sudah menunggu pelaku. Pria paruh baya itu di amankan oleh warga dan setelah itu di serahkan ke kantor polisi untuk di tindak lanjuti dengan proses hukum.

Saat ini tersangka sudah berada di dalam tahanan Polres Serdangbedagai. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah di lakukan tersangka. Tersangka akan kami jerat dengan Undang - undang Perlindungan Anak, jelas Alex kepada BUNDAPOKER. Demikian laporan yang berhasil di dapatkan oleh BUNDAPOKER.

Tagged: , , , , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.