Sabtu, 01 September 2018

2 PEMUDA CABULI ANAK DI BAWAH UMUR DENGAN MENGANCAM FOTO BUGIL

BUNDAPOKER

Dua remaja yang di ketahui berinisial FA (25) tahun dan MI (20) tahun telah di amankan petugas Kepolisian Resor Bogor Kota. kedua remaja itu dilaporkan sudah melaklukan tindakan pidana yang sudah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berinisial LW (16) tahun.

Kasubbag Humas Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Yuni Astuti mengatakan kepada BUNDAPOKER, sebelum koban di setubuhi, korban juga di paksa untuk meminum minuman keras (Miras) oleh kedua pelaku.

Yuni mengatakan kepada BUNDAPOKER, atas terjadinya peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian kemaluannya. Tidak terima korban mendapatkan pencabulan tersebut korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepoilisian atas apa yang sudah menimpanya.

"Pelaku  juga sempat mengancam akan menyebarkan foto bugil korban jika tidak mau bertemu," jelas Yuni kepada BUNDAPOKER pada har, Kamis (23/8). Yuni menjelaskan, pertemuan antara pelaku dan korban diawali dari media sosial Facebook. Setelah cukup lama berkenalan di dunia maya, lanjut Yuni, pelaku pun mengajak bertemu.

"Pelaku kemudian menjemput korban setelah sebelumnya diancam akan menyebarkan foto bugilnya. Korban juga sempat menolak saat dipaksa untuk meminum minuman keras (miras)," sebutnya. Atas kejadian tersebut, para pelaku diancam Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014. Pelaku sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota. Demikian laporan yang berhasil di laporkan BUNDAPOKER.

Tagged: , , , , , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.