Pihak Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menghadiahkan tembakan timah panas di kaki kanan seorang pria yang berinisial HM yang berusia 23 tahun, di mana pria tersebut di ketahui merupakan seorang tersangka ke jahatan yang telah memasuki daftar buronan sebagai jambret.
AKP Kiki Firmansyah selaku Kasat Reskrim Polres Mataram menjelaskan bahwa petugas terpaksa mengambil tindakan tersebut di karenakan tersangka HM berusaha untuk kabur pada saat ingin di bekuk oleh polisi pada hari Sabtu sore hari.
"Karena tidak mengindahkan peringatan dari anggota, terpaksa pelaku dilumpuhkan dengan tembakan terarah," kata Kiki, Sabtu (21/7/2018).
Pada kronologi bagaimana tersangka di tamngkap, tersangka sendiri ternyata sadar akan kedatangan para petugas di lokasi penangkapan yaitu di rumah tersangka sendiri yang berlokasi di Cakranegara, Kota Mataram, dan tersangka pun pada waktu itu bersembunyi di rumah tetangga nya sendiri.
Menyadari bahwa dirinya telah di kepung oleh pihak kepolisian dan telah mendapatkan peringatan tegas, tersangka HM pun memberanikan diri untuk keluar dari persembunyianya dengan cara melompat dari bagian atam rumah.
"Saat dia melompat dan berupaya kabur, tim yang dipimpin Kanit Resmob mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan tembakan," ujarnya.
Karena aksi tersangka dalam berupaya untuk melarikan diri tersangka pun di hadiahkan tembakan timah panas dari Kanit Resmob yang mengambil tindakan tegas kepada tersangka yang telah menjadi buron tersebut.
"Langsung dilarikan ke rumah sakit dan sekarang masih dalam pemeriksaan penyidik," katanya.
Sesuai dengan informasi yang di dapatkan bahwa tersangka menyatakan bahwa dirinya telah melakukan aksi penjambretan sebanyak dua kali di kawasan Kota Mataram. Di mana barang - barang yang menjadi bukti tindak kejahatan tersangka HM sendiri di ketahui telah berhasil di amankan dari tangan salah seorang penadah yang menadah barang - barang hasil aksi jambret tersangka HM.
"Barang bukti telefon pintar milik korban sudah kita amankan lebih dulu bersama seorang penadah. Berangkat dari keterangan penadah, anggota kemudian melakukan penyelidikan lapangan dan menemukan keberadaan pelaku," ucapnya.
Akan tetapi pada aksi pengejaranya sendiri, tersangka menyatakan bahwa dirinya pernah lolos sebanyak dua kali. Dan maka dari itu, pada proses penangkapan terhadap tersangka HM hari Sabtu tanggal 21 Juli 2018 sore hari kemarin, pihak kepolisian pun dengan sangat berat mengambil tindakan tegas dengan memberikan hadiah timah panas ke arah tersangka yang berusaha untuk melarikan diri untuk ketiga kalinya.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.