ADITYA MOHA DIVONIS SELAMA 4 TAHUN PENJARA DI KARENAKAN KASUS SUAP
![]() |
| BUNDAPOKER |
Jumlah tersebut sebagai pengurusan agar Pengadilan Tinggi tidak melakukan penahanan terhadap Marlina,Politisi itu diketahui menyuap Sudi selaku ketua Pengadilan Tinggi Manado sekaligus Ketua Majelis Hakim pada perkara banding Marlina,pertama kalinya sebesai SGD 80 ribu.
Aditya memberikan SGD 30 ribu kepada Sudi,sementara USD 10 ribu sisanya sebagai jaminan Marlina benar-benar bebas,Aditya kemudian menyanggupi adanya permintaan lagi dari Sudi sebesar SGD 40 ribu,keduanya kemudian bertemu di hotel Alila,Jakarta Pusat pada tanggal 6 Oktober 2017.
Tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat mengingat terdakwa sebagai anggota Komisi XI DPR,mencederai proses peradilan,Sementara hal memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan atas upaya pemerintah memberantas tindak pidana korupsi.
Jaksa penuntut pada KPK yakni Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.