103 WARGA CHINA DIAMANKAN ATAS DUGAAN PENIPUAN CYBER
103 WARGA CHINA DIAMANKAN ATAS DUGAAN PENIPUAN CYBER |
Polisi Bali berhasil menangkap 103 warga negara Cina pada hari Selasa untuk dugaan penipuan cyber. Tercatat ada setidaknya 92 pria dan 11 wanita ditangkap di dua rumah yang berbeda di Denpasar dan satu rumah lagi terletak di Kabupaten Badung. Polisi juga turut menangkap 11 orang Indonesia yang diduga kuat bekerja untuk warga negara Cina tersebut.
"Mereka menargetkan warga negara China yang tinggal di Cina. Mereka bekerja dari luar negeri guna membuat lebih sulit bagi polisi China untuk dapat melacak keberadaan mereka. Mereka tidak hanya beroperasi di Indonesia saja banyak dari mereka juga telah bekerja di negara lain," kata Bali. Direktur kejahatan khusus polisi, Komisaris Sr. Anom Wibowo.
Anom menambahkan bahwa para tersangka yang berhasil diamankan pada penggerebekan itu telah menghubungi korban mereka di China melalui telepon, dan kemudian mereka berpura-pura menjadi pihak berwenang.
"Mereka punya banyak cara untuk mengelabui korban mereka. Mereka mengatakan kepada para korban bahwa seorang anggota keluarga mengalami kecelakaan dan membutuhkan uang untuk perawatan medis darurat. Atau mereka mengancam korban mereka dan memeras mereka," katanya.
Penangkapan yang dilakukan kali ini adalah hasil dari penyelidikan gabungan yang dilakukan oleh Direktorat Kejahatan Khusus Polisi Bali, gugus tugas Anti-Transnasional dan Kejahatan Terorganisir (CTOC) dan unit-unit anti-teror SABATA, kejahatan jalanan dan anarkisme.
"Investigasi itu memakan waktu. Kami melihat perilaku mencurigakan dari orang-orang ini [yang] mirip dengan kegiatan cyber curang lain yang sebelumnya ditemukan di Bali," kata Anom. Polisi kemudian menggerebek tiga rumah sehubungan dengan kasus pada hari Selasa, menyita banyak ponsel, router dan laptop yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan.
"Mereka menargetkan warga negara China yang tinggal di Cina. Mereka bekerja dari luar negeri guna membuat lebih sulit bagi polisi China untuk dapat melacak keberadaan mereka. Mereka tidak hanya beroperasi di Indonesia saja banyak dari mereka juga telah bekerja di negara lain," kata Bali. Direktur kejahatan khusus polisi, Komisaris Sr. Anom Wibowo.
Anom menambahkan bahwa para tersangka yang berhasil diamankan pada penggerebekan itu telah menghubungi korban mereka di China melalui telepon, dan kemudian mereka berpura-pura menjadi pihak berwenang.
"Mereka punya banyak cara untuk mengelabui korban mereka. Mereka mengatakan kepada para korban bahwa seorang anggota keluarga mengalami kecelakaan dan membutuhkan uang untuk perawatan medis darurat. Atau mereka mengancam korban mereka dan memeras mereka," katanya.
Penangkapan yang dilakukan kali ini adalah hasil dari penyelidikan gabungan yang dilakukan oleh Direktorat Kejahatan Khusus Polisi Bali, gugus tugas Anti-Transnasional dan Kejahatan Terorganisir (CTOC) dan unit-unit anti-teror SABATA, kejahatan jalanan dan anarkisme.
"Investigasi itu memakan waktu. Kami melihat perilaku mencurigakan dari orang-orang ini [yang] mirip dengan kegiatan cyber curang lain yang sebelumnya ditemukan di Bali," kata Anom. Polisi kemudian menggerebek tiga rumah sehubungan dengan kasus pada hari Selasa, menyita banyak ponsel, router dan laptop yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.