KORBAN MIRAS OPLOSAN TERUS BERTAMBAH PEMERINTAH HARUS BERI TINDAKAN
KORBAN MIRAS OPLOSAN TERUS BERTAMBAH PEMERINTAH HARUS BERI TINDAKAN |
Lonjakan jumlah kasus fatal minuman keras bajakan selama beberapa minggu terakhir telah mengkhawatirkan otoritas di negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Insiden terakhir yang terjadi di Jabodetabek, Jawa Barat dan Papua dilaporkan telah merenggut nyawa lebih dari 70 orang.
Polisi Jawa Barat mengumumkan pada hari Selasa bahwa konsumsi alkohol tanpa izin, yang dikenal sebagai oplosan, telah menewaskan 45 orang di provinsi itu dalam beberapa hari terakhir. Sebagian besar korban dilaporkan di Cicalengka, dengan 35 korban, diikuti oleh Pelabuhan Ratu dengan enam dan Bandung dengan empat.
"Kami mencoba mencari tahu siapa yang membuat [minuman keras bajakan]," Kepala Inspektur Polisi Jawa Barat. Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan.
Sebuah rumah sakit umum di Cicalengka mengatakan 20 orang meninggal di rumah sakit sendirian setelah mengkonsumsi minuman keras bajakan. Penyebab kematian mereka adalah keracunan yang menyebabkan kegagalan organ internal, direktur rumah sakit Yani Sumpena mengatakan Senin. Rumah sakit saat ini merawat 15 orang.
Menurut saksi, korban membeli minuman kuning yang dijual dalam botol mineral bekas. Telah dilaporkan bahwa minuman tersebut mengandung alkohol murni, batuk dan pengusir nyamuk. Lebih dari 30 orang tewas akibat mabuk alkohol dalam empat hari di Jabodetabek pekan lalu, menurut Polisi Jakarta. Delapan orang tewas di Depok dan tujuh orang di Bekasi. Kedua kabupaten, sementara terletak di Jawa Barat, berada di bawah yurisdiksi Polda Metro Jaya. Delapan korban lainnya terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan 10 lainnya dicatat di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Inspektur Polisi Jakarta. Jenderal Idham Azis mengatakan dia akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki peredaran minuman keras bajakan di kota. “Target utama kami bukan penjual, tapi distributor," kata Kapolres Jakarta Timur, Sr. Com. Yoyon Tony Surya Putra.
Di Papua, enam orang meninggal setelah mengkonsumsi homebrew minggu lalu. Pembatasan dan pembatasan penjualan minuman yang mengandung antara 1 dan 5 persen alkohol secara tidak langsung telah meningkatkan produksi dan konsumsi minuman keras bajakan, menurut Pusat Studi Kebijakan Indonesia (CIPS).
"Meningkatnya jumlah orang yang telah meninggal setelah meminum minuman keras bajakan dikaitkan dengan larangan distribusi minuman beralkohol dan penjualan di daerah-daerah di seluruh Indonesia serta pembatasan penjualan minuman keras yang ditetapkan dalam peraturan Kementerian Perdagangan," CIPS Peneliti Sugianto Tandra mengatakan hari Senin.
Dia mengacu pada peraturan Kementerian Perdagangan 2015 yang melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket dan kios. Aturan memaksakan pajak tinggi pada minuman keras dan batas penjualan telah membuatnya lebih sulit bagi orang untuk membeli produk yang sah. Sugianto mengatakan pemerintah tidak akan berhasil menerapkan larangan total penjualan minuman keras, karena ada permintaan di pasar. "Oleh karena itu, kami bertanya tentang efektivitas peraturan tersebut. Saya pikir aspek kesehatan masyarakat harus dimasukkan dalam penelitian untuk peraturan seperti itu."
Sementara Dewan Perwakilan Rakyat masih bernegosiasi tentang alkohol, beberapa daerah, termasuk di Jawa Barat, salah satu provinsi paling konservatif di negara itu, telah memberlakukan peraturan lokal yang membatasi penjualan minuman keras. Aturan semacam itu biasanya didorong oleh semangat agama, karena Islam melarang minuman beralkohol.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.